Diduga Jual Tabung LPG 3 KG Diluar Wilayah, Dua Pangkalan Nakal di Lutim Kena Sanksi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah. 

LUTIM, SULSEL – PT. Arba Insan Mulya menjatuhkan sanksi kepada Dua pangkalan LPG 3 KG di Lutim yakni Pangkalan Firmansyah (dikenal dengan sebutan Pangkalan Mama Nela – Red) yang beralamatkan di Kebun Rami Kecamatan Tomoni dan Andi Arting Di Kasintuwu Kecamatan Mangkutana.

Sanksi yang diberikan PT Arba Insan Mulya selaku agen itu merupakan tindaklanjut adanya laporan bahwa dua pangkalan tersebut diduga melakukan penjualan keluar wilayah penyaluran (Luwu Timur).

Merujuk pada surat teguran yang dikeluarkan oleh PT Arba Insan Mulya, kedua pangkalan ini dijatuhi sanksi berupa pembinaan dan memberhentikan supply gas tabung 3 KG dengan batas yang tidak ditentukan bahkan terancam pemutusan hubungan kerja.

Teguran keras ini merupakan bentuk komitmen agen penyalur untuk menindak tegas pangkalan yang yang bermain diluar jalur (kesepakatan).

Terlepas dari dua pangkalan ini, tentu menjadi contoh agar pangkalan-pangkalan lainnya yang berada di wilayah luwu timur untuk tidak nakal melakukan penyaluran gas LPG 3 KG diluar zona/quota yang sudah ditentukan.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pangkalan tersebut belum berhasil dimintai keterangan.**

Pos terkait