Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rwind.
JAKARTA — Momentum penting tercipta di Plaza Gedung PBNU Lantai 1, Jl. Kramat Raya No. 164, Senen, Jakarta Pusat, dalam acara bertema “Suara Strategis Perempuan Melalui Diplomasi, Digitalisasi, dan Pemahaman Geopolitik Global”. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) 2000 Beasiswa Profesi Advokat antara Organisasi Advokat Persaudaraan Indonesia Utama (Peradi Utama) dan KOPRI PB PMII.
Acara tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membuka akses pendidikan profesi advokat secara lebih luas, khususnya bagi kader-kader perempuan muda di lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Hadir dalam acara ini tokoh-tokoh nasional dan pemimpin organisasi, antara lain : KH. Ulil Abshar Abdalla – Ketua PBNU, Prof. Mazda M. Zain – Staf Khusus Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Sahabat M. Irham Thamrin – Sekretaris Jenderal PB PMII, Sahabat Wulan Sari Aliyatus Sholikhah – Ketua KOPRI PB PMII, beserta jajaran, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., M.Ec.Dev, M.I.Kom – Ketua Umum Peradi Utama, beserta jajaran, Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. – Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya LEMHANAS RI, Sahabat Asrul Raman – Direktur Lakpesdam PBNU, Serta perwakilan dan tamu undangan dari keluarga besar Nahdlatul Ulama dan PMII.
Dalam sambutannya, Ketua KOPRI PB PMII, Sahabat Wulan Sari, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader perempuan dalam bidang hukum dan advokasi sebagai bagian dari strategi diplomasi perempuan di ranah global.
“Beasiswa ini bukan hanya tentang pendidikan profesi, tetapi tentang membuka ruang bagi perempuan untuk hadir dan berdaya di sektor hukum, kebijakan, dan internasional,” ujar Wulan.
Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menyampaikan bahwa Peradi Utama berkomitmen penuh untuk menyiapkan generasi advokat yang berintegritas, profesional, dan memiliki sensitivitas sosial serta gender.
“Kami percaya, keberagaman perspektif dalam penegakan hukum merupakan kekuatan. Dan perempuan harus menjadi bagian utama dalam sistem tersebut,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol kerja sama lintas organisasi dalam menguatkan peran strategis perempuan Indonesia di tingkat nasional dan internasional, khususnya dalam bidang hukum dan keadilan sosial.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, sebagai wujud silaturahmi serta komitmen bersama dalam memperkuat gerakan perempuan muda yang kritis, progresif, dan berdaya.**








