Warga Kampung Ngeri; “Tanah di Lingko Rato, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Rii, Itu Milik Kami”

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI, NTT – Warga Kampung Ngeri, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT, Mengklaim tanah di Lingko Rato itu milik mereka.

Kepada Media ini pada Kamis 31 Juli 2025 Tokoh Masyarakat Kampung Ngeri Nikolaus Jebatu menyampaikan bahwa tanah di Lingko Rato itu sah milik warga kampung Ngeri.

“Tanah ini merupakan warisan orang tua mereka secara turun-temurun yang berada dibawah naungan “Gendang Ngeri”. Jadi siapapun yang mengklaim itu milik, Itu tidak benar. Karena kami ini adalah keturunan langsung dari pemilik tanah tersebut yaitu bapak Yakobus Ebok (Almarhum),” katanya.

“Kami menyerahkan tanah tersebut dengan tulus hati dan tanpa imbalan kepada Paroki Karot untuk pembangunan gua maria dan itu murni hibah dan atas kesadaran kami, tanpa ada paksaan pihak lain,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Tua Golo Gendang Ngeri Stefanus Ses.” Tanah di Golo Rato itu milik warga gendang Ngeri. Siapapun yang memiliki tanah di gendang Ngeri pasti selalu hadir setiap kali acara adat dan memberi kontribusi adat seperti berdasarkan kesepakatan bersama. Sehingga kami mengetahui status mereka.

“Sementara untuk tanah yang ada di Golo Rato itu murni milik keturunan bapak Yakobus Ebak (Almarhum) yang diwariskan kepada anak-anak dan cucu-cucunya. Kalaupun ada orang yang mengklaim itu tanah mereka diluar keturun bapak Yakobus Ebak, itu tidak benar dan mereka itu bohong serta klaim yang tanpa dasar,” jelasnya.

Begitupun yang disampaikan warga kampung Ngeri Finsensius Jehadu, Dionidius Jehaun, Simon Angkut, Basilius Jehaman, Frans Nai, Tobias Jemaun dan Herman Hatu.

“Tanah di Golo Rato itu milik kami yang diwariskan oleh orang tua kami. Diluar itu tidak punya hak . Kami siap mempertanggung jawabkan pernyataan kami ini kepada siapapun maupun dimata hukum,” ungkapnya.

“Kami tidak akan mundur untuk mempertahankan tanah milik kami di Golo Rato ini. Dan sekarang kita menunggu penyelesaian yang dilakukan ditingkat Desa dan Kecamatan. Kita warga negara yang taat hukum, maka kami menghargai setiap proses yang berlaku dengan niat tetap mempertahankan hak kami atas tanah di Golo Rato ini, tutur mereka,” tegasnya.

Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi keberbagai pihak terkait dengan polemik tanah di Golo Rato ini.**

Pos terkait