Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penyediaan makanan yang layak, higienis, dan bergizi yang diproduksi setiap hari di Dapur Lodji, fasilitas dapur terpusat milik Rutan.
Dapur Lodji menjadi sarana utama dalam pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang pemenuhan gizi. Setiap hari, tim juru masak yang bertugas menyiapkan tiga kali makan – pagi, siang, dan malam – bagi seluruh penghuni rutan. Proses pengolahan makanan dilakukan dengan memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian akhir.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya di bidang pangan, merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Melalui Dapur Lodji, kami memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pelayanan yang prima. Makanan yang disajikan tidak hanya memenuhi unsur gizi dan kebersihan, tapi juga memiliki cita rasa yang layak. Kami berharap ini bisa menjaga kesehatan, semangat, dan mental positif warga binaan selama masa pembinaan,” ujar Nanang Adi dalam keterangannya.
Menu makanan yang disajikan setiap harinya disesuaikan agar bervariasi dan tetap memenuhi nilai gizi seimbang. Hal ini dilakukan guna mencegah kejenuhan dan memastikan asupan nutrisi yang mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan warga binaan berjalan optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya humanisasi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, dengan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak-hak dasarnya secara adil dan bermartabat.
Dengan operasional dapur yang berjalan secara rutin dan terstandar, Rutan Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan manusiawi. Program ini juga menjadi cerminan transformasi pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.**








