Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Polemik dugaan adanya “saksi palsu” dalam persidangan kasus dugaan penipuan pembelian perahu jollor di Kabupaten Sorong Selatan akhirnya menemukan titik terang. Ibu Dahlia, pihak yang namanya banyak disebut dalam kasus ini, angkat bicara untuk meluruskan isu yang terlanjur mencuat ke publik.
Isu tentang saksi palsu sempat ramai diberitakan sejumlah media beberapa hari terakhir, hingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Namun, melalui sambungan telepon pada Sabtu (16/8/2025), Ibu Dahlia menegaskan bahwa kabar tersebut hanya kesalahpahaman.
“Saya mengklarifikasi bahwa informasi tentang saksi palsu itu tidak benar. Ada kekeliruan dalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar besarnya atas kerancuan yang terjadi,” ujar Ibu Dahlia dengan nada terbuka.
Ia menambahkan, kehadiran saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sorong sepenuhnya sah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh suasana sidang.
“Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan polemik yang sempat mengiringi jalannya persidangan bisa mereda,” imbuh Dahlia.**








