Menyoroti Dugaan Skandal Pengelolaan Dana BOS dan Dana Yayasan di SDK Ruteng 2

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI, NTT – Dugaan skandal pengelolaan dana BOS dan dana Yayasan mencuat di SDK Ruteng 2, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Kepala Sekolah SDK Ruteng 2, Maria Gaudensia Apong, bersama Bendahara sekolah diduga terlibat dalam manipulasi data laporan keuangan serta pengelolaan dana yang tidak transparan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media Sorotnews, terdapat dugaan manipulasi laporan keuangan baik dana BOS maupun dana Yayasan. Lebih jauh, Kepala Sekolah dan Bendahara diduga melakukan penggelapan dana dalam jumlah besar. Jika diakumulasikan antara dana SPP (uang Yayasan) dan dana BOS (uang pemerintah), nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, keduanya juga diduga melakukan praktik-praktik lain yang merugikan guru, antara lain pemalsuan tanda tangan, pembuatan laporan kegiatan fiktif, pemotongan gaji, hingga pengurangan Tunjangan Hari Raya (THR).

Beberapa waktu lalu, Yayasan telah memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara untuk meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana Yayasan yang dikumpulkan dari siswa. Saat itu juga ada para guru. Namun, dalam pertemuan tersebut keduanya justru saling tuding terkait penggelapan dana dan tanggung jawab atas laporan-laporan fiktif.

Indikasi serupa juga ditemukan dalam laporan penggunaan dana BOS. Laporan pertanggungjawaban memang ada, tetapi fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kegiatan tidak pernah terlaksana. Dugaan kuat muncul bahwa Kepala Sekolah dan Bendahara melakukan korupsi melalui rekayasa administrasi.

Selama ini, guru-guru tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) maupun dalam pelaksanaan anggaran. Seluruhnya hanya diatur dan dikelola oleh Kepala Sekolah bersama Bendahara, sehingga para guru merasa hanya menjadi penonton.

Atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS dan dana Yayasan di SDK Ruteng 2. Transparansi sangat dibutuhkan agar semua menjadi terang benderang dan tercipta kembali rasa keadilan di lingkungan sekolah, yang selama ini dikenal aman dan damai namun tercoreng oleh dugaan perilaku tidak terpuji dari kedua oknum pengelola.

Terpisah, Wartawan media Sorotnews telah melakukan konfirmasi kepada Kepada Sekolah SDK Ruteng 2, pada Minggu 17 Agustus 2025.,yang bersangkutan menyampaikan, Terima kasih untuk bentuk kepedulian.

“Mengenai berita yang beredar, kami dari hati yang tulus meminta kesabaran kita menunggu hasil audit Tim Inspektorat,” Jawabnya singkat.**

Pos terkait