Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Prestasi membanggakan diraih Lurah Panjang Baru, Rochman Hidayat, yang berhasil lolos ke babak 10 besar nasional ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Rochman menjadi satu-satunya perwakilan Kota Pekalongan yang melaju bersama sembilan lurah dan kepala desa lain dari Jawa Tengah. Ia mengaku tidak menyangka bisa menembus babak prestisius tersebut.
“Alhamdulillah, kami maju ke babak 10 besar nasional. Total ada 130 lurah dan kades seluruh Indonesia yang bersaing untuk penghargaan PJA 2025,” ujar Rochman saat ditemui, Jumat (15/8/2025).
Perjalanan menuju 10 besar tidak mudah. Dari 2.173 pendaftar di seluruh Indonesia, panitia lebih dulu menyeleksi menjadi 1.380 peserta, kemudian disaring kembali menjadi 130 peserta terbaik. Dari jumlah tersebut, hanya 10 lurah/kades yang akhirnya berhak melangkah ke babak nasional.
Dari 10 finalis, panitia akan memilih tiga pemenang utama pada puncak acara PJA Award 2025 yang digelar 1–4 September 2025 mendatang di Jakarta. Ajang penghargaan ini sendiri pertama kali digelar Kemenkumham pada tahun 2023.
Menurut Rochman, Jawa Tengah tahun ini meloloskan 10 perwakilannya ke babak nasional. Khusus Kota Pekalongan, ada enam kelurahan yang ikut seleksi di tingkat daerah. Namun, hanya Kelurahan Panjang Baru yang akhirnya berhasil melangkah ke babak berikutnya.
Salah satu faktor yang membuat Kelurahan Panjang Baru dilirik juri adalah inisiatif menggerakkan Pusat Bantuan Hukum (Posbakum). Program ini memberikan akses hukum langsung bagi warga, baik melalui sosialisasi, konsultasi, maupun layanan informasi.
“Kami punya pengalaman menyelesaikan persoalan hukum warga tanpa harus berakhir di pengadilan,” jelas Rochman.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya memiliki dua paralegal dan telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UIN Pekalongan untuk memperkuat layanan advokasi. Langkah ini diharapkan bisa semakin mendekatkan akses hukum bagi masyarakat kecil.
Dengan prestasi ini, Rochman Hidayat berharap Kota Pekalongan semakin dikenal sebagai daerah yang peduli terhadap akses keadilan dan pemberdayaan hukum masyarakat.
PJA atau PeacemakerJustice Award adalah ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham melalui BPHN. PJA bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum di wilayahnya, khususnya melalui pendekatan non-litigasi (di luar pengadilan).
Penghargaan PJA pertama kali diselenggarakan pada tahun 2023. Ajang ini merupakan program tahunan yang digagas oleh BPHN untuk meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan, khususnya para kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.**








