Bapas Pekalongan Audiensi dengan Bupati Batang, Bahas Penerapan KUHP Baru dan Rencana Pendirian Pos Bapas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

BATANG, JATENG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menggelar audiensi dengan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, S.H., M.H., pada Senin (8/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Batang mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Batang bersama jajaran, serta Plt. Kepala Bapas Pekalongan beserta staf. Beberapa poin penting dibahas, di antaranya pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pelayanan Masyarakat bagi Anak, rencana pendirian Pos Bapas Batang, hingga rencana penandatanganan nota kesepahaman antara Bapas Pekalongan dan instansi terkait di Kabupaten Batang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Batang menyambut baik pemaparan yang disampaikan oleh pihak Bapas Pekalongan. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemasyarakatan, mulai dari penentuan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak, hingga upaya penyediaan tempat bagi pendirian Pos Bapas Batang. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat mempermudah klien pemasyarakatan di wilayah Batang dan sekitarnya dalam menjalankan kewajiban mereka.

Sebagai tindak lanjut, akan diagendakan pembahasan lebih mendalam mengenai penandatanganan nota kesepahaman. Sinergi antara Bapas Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Batang ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemasyarakatan di daerah.**

Pos terkait