Sinergi Dua Jalur Reformasi Polri: Haidar Alwi Jawab Kritik terhadap Tim Bentukan Kapolri

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai sejumlah kritik, terutama terkait tudingan bahwa tim tersebut bersifat eksklusif dan tidak melibatkan unsur masyarakat sipil. Menanggapi hal ini, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menegaskan bahwa kritik tersebut lahir dari kesalahpahaman atas mandat, ruang lingkup, dan peran masing-masing tim reformasi yang saat ini berjalan.

“Tim ini tidak bisa disamakan dengan Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. Keduanya memiliki karakteristik, komposisi, dan sasaran yang berbeda,” jelas Haidar Alwi dalam pernyataannya, Senin malam (22/9/2025).

Menurut Haidar Alwi, tim bentukan Kapolri bersifat internal, yang bekerja untuk mengkaji, merancang, dan melaksanakan reformasi struktural dan sistemik di tubuh Polri. Fokus utama tim ini adalah pada evaluasi kelembagaan, perbaikan sistem manajemen, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta penataan sumber daya manusia (SDM).

“Dengan kata lain, tim ini bekerja dari dalam untuk menyiapkan kerangka teknokratis dan operasional reformasi Polri. Ini agar reformasi tidak berhenti pada wacana, tetapi menyentuh fondasi kelembagaan yang nyata,” ujar Haidar.

Berbeda dengan itu, Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI memiliki pendekatan eksternal dan strategis. Tim ini melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga negara lainnya, yang bertugas memberikan pandangan dan masukan dari luar institusi kepolisian.

“Tim ini berfungsi sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif luar, agar tidak terjadi bias internal dalam proses reformasi. Mereka mengawal agar transformasi Polri berjalan sejalan dengan harapan publik,” tambah Haidar.

Haidar menekankan bahwa keberadaan dua tim tersebut bukan bentuk duplikasi kebijakan, melainkan strategi dua jalur yang saling menguatkan: pembenahan internal yang sistematis dan partisipasi eksternal yang inklusif.

“Tim internal menyentuh aspek teknis dan jantung organisasi, sedangkan tim eksternal memberikan arahan normatif agar reformasi mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat,” tegasnya.

Haidar mengingatkan bahwa menyamakan kedua tim tersebut tanpa memahami mandat dan fungsinya justru akan mereduksi substansi pembenahan Polri. Ia menilai, reformasi lembaga sebesar Polri memang membutuhkan kolaborasi dua arah — baik dari dalam institusi maupun dari luar.

“Tanpa sinergi ini, reformasi akan jadi slogan kosong yang terjebak dalam kepentingan politik atau birokrasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa publik seharusnya tidak terjebak dalam narasi penolakan, melainkan turut mengawal agar kedua tim reformasi ini bisa berjalan paralel, saling mengisi, dan menuju pada satu tujuan: terwujudnya reformasi Polri yang kredibel dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kepercayaan publik tidak dibangun oleh narasi semata, tetapi oleh kerja nyata yang ditopang kolaborasi internal dan eksternal secara simultan,” tutup Haidar Alwi.**

Pos terkait