Laporan wartawan soritnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Proyek pembangunan saluran U-Ditch yang berlokasi di Griya Kebraon Utara, tepatnya di Blok AN dan AM, RT 03 RW 09, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, menuai sorotan warga. Proyek yang bersumber dari dana APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
Menurut keterangan warga setempat, proyek yang dikerjakan oleh CV. L.J tersebut seharusnya mengacu pada RAB yang menyebutkan bahwa saluran U-Ditch dipasang hingga ke titik pintu masuk Blok AN dan AM, yang ditandai dengan cat biru dan kuning. Namun, di lapangan ditemukan bahwa saluran U-Ditch hanya dipasang hingga titik sebelum tanda cat tersebut, dan selebihnya masih menggunakan U-Ditch lama yang berukuran lebih kecil.
Warga menduga, perubahan rute pemasangan U-Ditch tersebut dilakukan untuk menghindari pembongkaran taman milik salah satu pengusaha di area tersebut. Padahal, menurut warga, sejumlah rumah di sekitar lokasi juga turut ‘dikepras’ atau dipotong bagian bangunannya demi kelancaran pemasangan saluran air tersebut.
“Saat kami tanyakan kepada pihak pelaksana di lapangan, kenapa tidak dipasang sesuai RAB, jawabannya mereka tidak mau merusak taman milik pengusaha. Padahal seharusnya semua diperlakukan sama,” ujar salah satu tokoh warga yang juga mantan pengurus kampung kepada jurnalis Sorotnews, Senin (14/10/2025).
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Sorotnews kepada pihak kontraktor CV. L.J tidak membuahkan hasil. Saat dijumpai di lokasi, perwakilan kontraktor enggan memberikan komentar, bahkan nomor WhatsApp Sorot News diduga diblokir oleh pihak bersangkutan.
Hal serupa terjadi ketika Sorot News mencoba menghubungi salah satu perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya wilayah Wiyung berinisial D.A., yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab proyek tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan.
Tak hanya itu, Investigasi Sorot News juga mencoba menghubungi Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kebraon, Bapak Yudho, untuk meminta keterangan mengenai proyek tersebut. Namun, menurut informasi yang diperoleh, pihak kelurahan juga belum mendapatkan respons atau klarifikasi dari pihak PU maupun kontraktor hingga saat ini.
Ketua RW 09 setempat pun telah dihubungi oleh Sorot News untuk dimintai keterangan, namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum dibalas.
Proyek U-Ditch yang seyogianya menjadi solusi untuk saluran air warga ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Minimnya transparansi dari pihak kontraktor dan dinas terkait menambah kecurigaan warga bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek di lapangan dan dokumen RAB yang menjadi dasar pekerjaan.
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum, segera turun tangan melakukan pemeriksaan teknis dan administratif terhadap proyek tersebut agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah dan mencederai asas keadilan di tengah masyarakat.
Sorotnews.co.id akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.**








