Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Untuk memperkuat eksistensi musisi lokal di tengah perkembangan industri digital, Nuon Digital Indonesia (Nuon), anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama Playup melalui layanan Playup by Langit Musik, secara resmi meluncurkan Gerakan Harmoni Nusantara pada Selasa (15/10/2025) di Yogyakarta.
Mengusung tema “Yogyakarta untuk Indonesia dan Dunia”, gerakan ini digagas sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan musik lokal serta upaya menciptakan solusi legal penggunaan musik di ruang publik.
Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Playup by Langit Musik, Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, dan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang bertindak sebagai mitra akademik dalam mendukung ekosistem musik yang berkelanjutan.
Gerakan Harmoni Nusantara dirancang sebagai wadah bagi musisi daerah untuk meningkatkan kapasitas, mengembangkan karya, dan mendistribusikannya ke platform digital. Dengan dukungan teknologi dari Nuon, karya para musisi lokal akan memiliki peluang lebih besar menjangkau Digital Streaming Platform (DSP) maupun Nada Sambung Pribadi (NSP).
Dengan demikian, musisi lokal tidak hanya mendapatkan eksposur lebih luas, tetapi juga kesempatan monetisasi melalui jalur distribusi resmi.
“Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan sekadar hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dilindungi dan dikembangkan. Nuon melalui Langit Musik berkomitmen membawa karya musisi lokal ke ranah digital agar dapat dinikmati masyarakat luas sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi penciptanya,” ujar CEO Nuon, Aris Sudewo.
Sementara itu, CEO Playup, Pascal Lasmana, menyoroti isu legalitas pemanfaatan musik di ruang publik yang hingga kini masih menjadi tantangan, khususnya bagi pelaku usaha seperti kafe, hotel, dan restoran.
“Melalui Playup, kami ingin menjawab keresahan para pelaku usaha yang selama ini belum memiliki kepastian hukum dalam menggunakan musik di tempat usaha mereka. Layanan kami memastikan musik dapat digunakan secara legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui fitur audio ads,” terang Pascal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dalam membangun ekosistem musik yang sehat.
“Gerakan ini menunjukkan bahwa Yogyakarta tidak hanya kuat dalam warisan budaya, tapi juga dalam inisiatif kolaboratif untuk memajukan musik nasional. Semangat ini perlu kita bawa ke tingkat yang lebih luas,” ujar Acep.
Dukungan juga datang dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, yang turut mengapresiasi inisiatif Harmoni Nusantara.
“Yogyakarta memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Melalui Harmoni Nusantara, kita bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberi ruang nyata bagi musisi lokal untuk berkembang dan berkontribusi bagi Indonesia dan dunia,” tutur GKR Mangkubumi.
Acara peluncuran di Yogyakarta ini juga diramaikan oleh diskusi publik yang menghadirkan musisi senior Pongki Barata, perwakilan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas Anis Ilahi Wahdati, CEO Nuon Aris Sudewo, CEO Playup Pascal Lasmana, serta VP Digital Music Nuon Adib Hidayat.
Diskusi tersebut membahas berbagai isu krusial seperti implementasi UU Hak Cipta, sistem royalti yang adil, hingga peran teknologi dalam menghadirkan transparansi data terkait penggunaan musik secara komersial.
Selama ini, banyak pelaku usaha yang masih belum memahami bahwa menggunakan musik di ruang publik tanpa izin dapat melanggar hukum. Padahal, penggunaan musik secara legal tidak hanya menghadirkan suasana yang lebih hidup, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi nyata kepada pencipta karya.
“Kafe, restoran, hotel, dan tempat komersial lainnya justru bisa mendapatkan nilai tambah dengan memutar musik legal. Ini bukan hanya soal hiburan, tapi bagian dari dukungan terhadap industri musik nasional,” ujar Adib Hidayat.
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Playup by Langit Musik hadir sebagai solusi inovatif untuk penggunaan musik yang berlisensi, legal, dan terkurasi. Layanan ini dirancang untuk memberikan ketenangan hukum bagi para pemilik usaha, sekaligus memberi kontribusi nyata kepada musisi melalui sistem royalti yang transparan dan adil.
Dengan Gerakan Harmoni Nusantara, Nuon dan Playup menegaskan komitmennya dalam mendukung industri musik lokal — tidak hanya dalam konteks distribusi dan monetisasi, tetapi juga dalam hal edukasi, literasi hak cipta, serta tata kelola penggunaan musik yang bertanggung jawab.**








