Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui partisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak secara nasional dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, Senin (tanggal mengikuti pelaksanaan resmi).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui konferensi daring via Zoom Meeting, yang diikuti oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan memperkuat tekad seluruh petugas pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan lapas dan rutan.
Di Lapas Batam, kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas pemasyarakatan. Penandatanganan dilakukan secara kolektif sebagai simbol kuatnya semangat kolegial dalam menjaga integritas lembaga.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba, HP ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya,” tegas Kalapas Batam, Yosafat Rizanto.
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh jajarannya untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan meningkatkan pengawasan internal secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pembinaan narapidana serta penjagaan keamanan dan ketertiban dalam lapas.
“Petugas pemasyarakatan harus menjadi teladan dan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Sinergi lintas unit sangat penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang solid,” ujar Mashudi.
Penandatanganan komitmen ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batam mempertegas posisinya sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang adaptif terhadap perubahan, dengan berfokus pada peningkatan integritas, transparansi, serta kualitas layanan pembinaan terhadap warga binaan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari praktik koruptif, kolutif, serta penyimpangan lainnya.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab. Ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah-langkah pembenahan yang berkelanjutan,” tutup Kalapas Yosafat.**








