Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan studi lapangan dari mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) pada Senin, 3 November 2025.
Kunjungan akademik tersebut dipimpin oleh Dosen Rian Rusmana Putra, S.H., M.H., dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, A.Md.I.P., S.Sos., M.H. beserta jajaran pejabat struktural.
Kegiatan studi lapangan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memahami lebih dalam mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia, termasuk praktik pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana.
Selama kunjungan, para mahasiswa berkesempatan meninjau sejumlah fasilitas di Lapas Batam, seperti klinik kesehatan, blok lansia, tempat ibadah, serta area kegiatan kerja narapidana. Berbagai aktivitas pembinaan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan warga binaan yang bertujuan menekan angka residivisme sekaligus membekali mereka dengan keterampilan kerja sebelum kembali ke masyarakat.
Usai melakukan peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Batam. Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, memaparkan berbagai program pemasyarakatan yang dijalankan di Lapas Batam serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dengan para mahasiswa, khususnya dalam bidang pemasyarakatan dan reintegrasi sosial narapidana. Kegiatan seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai peran Lapas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujar Yosafat dalam sambutannya.
Yosafat menambahkan, kunjungan akademik ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa tentang tugas dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan sekaligus memotivasi mereka untuk terus mendalami bidang hukum dan keadilan sosial.
Lebih lanjut, Yosafat menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pelayanan publik di Lapas Batam telah berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut diwujudkan melalui upaya peningkatan pelayanan yang transparan, profesional, serta menjamin perlakuan yang manusiawi bagi seluruh warga binaan.
“Kami berkomitmen memastikan hak-hak dasar setiap warga binaan terpenuhi selama menjalani masa pidana,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk belajar langsung mengenai sistem pemasyarakatan. Mereka juga mengapresiasi kondisi lingkungan Lapas Batam yang dinilai bersih, tertib, dan mencerminkan manajemen pengelolaan yang baik.
“Kami mendapatkan banyak pengetahuan praktis yang melengkapi teori yang dipelajari di kampus, terutama terkait pembinaan narapidana dan proses reintegrasi sosial,” ungkap salah satu mahasiswa dalam sesi penutupan kegiatan.
Kegiatan kunjungan studi lapangan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya menciptakan sumber daya manusia hukum yang berintegritas, humanis, dan memahami realitas penegakan hukum di lapangan.**







