Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat lini bisnis infrastruktur digital dan mendukung pemerataan konektivitas nasional, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama anak usahanya PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) resmi menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement/CSA). Penandatanganan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Jakarta sebagai bagian dari strategi penguatan pertumbuhan bisnis dan efisiensi operasional jangka panjang.
Langkah strategis ini menandai salah satu milestone penting dalam proses pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity dari Telkom kepada TIF, yang difokuskan pada pengelolaan infrastruktur jaringan fiber optik nasional.
Setelah proses spin-off rampung, TIF akan mengelola lebih dari 50% aset infrastruktur jaringan fiber milik Telkom, yang mencakup segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya. Nilai transaksi bisnis dan aset tercatat mencapai Rp 35,8 triliun.
Meski Telkom masih memiliki lebih dari 99,9% saham TIF, entitas ini akan beroperasi secara netral dalam memberikan layanan wholesale fiber, baik kepada pelanggan eksternal maupun internal TelkomGroup.
“TIF akan menjadi penyedia layanan wholesale fiber connectivity yang independen dan profesional, guna menjamin ketersediaan konektivitas berkualitas tinggi dan berjangkauan luas di seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, dalam keterangan resminya.
Dian menjelaskan bahwa langkah pemisahan ini merupakan respons strategis Telkom terhadap akselerasi transformasi digital dan meningkatnya permintaan terhadap konektivitas berkapasitas tinggi.
“Kehadiran TIF tak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, namun juga membuka peluang layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif serta pengalaman pelanggan yang unggul,” tegasnya.
Model spin-off ini mengikuti praktik terbaik dari sejumlah operator telekomunikasi global seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko). Mereka terbukti sukses meningkatkan efisiensi, valuasi perusahaan, serta membuka jalan kemitraan strategis lewat entitas infrastruktur terpisah.
“Dengan model bisnis yang lebih fokus dan transparan, TIF akan semakin kompetitif di pasar global serta mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” tambah Dian.
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, TIF akan menggunakan nama merek (brand) “InfraNexia”, yang bermakna koneksi infrastruktur Indonesia. Nama ini menegaskan komitmen TIF untuk menjadi penggerak utama dalam optimalisasi jaringan fiber nasional.
Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia, I Ketut Budi Utama, menyatakan bahwa TIF siap menjadi tulang punggung transformasi konektivitas digital Indonesia.
“Ini momentum bagi TIF untuk fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan. Kami berkomitmen memperluas jangkauan layanan, menghadirkan inovasi berkelanjutan, dan membuka ruang kolaborasi luas bagi pelaku industri telekomunikasi,” ujarnya.
Produk layanan yang akan ditawarkan TIF mencakup Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, serta pengembangan layanan white label FTTX guna memenuhi kebutuhan pelanggan wholesale di berbagai sektor.
Proses spin-off bisnis ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepatuhan hukum. Telkom memastikan seluruh proses dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses ini, Telkom menggandeng mitra profesional, yaitu:
BNI Sekuritas (BNIS) sebagai penasihat keuangan (financial advisor) untuk memberikan panduan valuasi dan strategi transaksi.
Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) sebagai penasihat hukum (legal advisor) dalam mendampingi aspek hukum transaksi spin-off ini.
Inisiatif ini sejalan dengan strategi Telkom menuju entitas strategic holding yang fokus pada pengembangan infrastruktur digital nasional. Selain untuk mendorong efisiensi biaya dan monetisasi aset, spin-off ini juga menjadi bagian dari dukungan Telkom terhadap program nasional pemerataan akses internet dan konektivitas di seluruh pelosok Tanah Air.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan dampak nyata, tak hanya bagi pelanggan wholesale, tapi juga terhadap ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” tutup I Ketut Budi Utama.**








