Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Inpres 30 Miliar Kepada Kabupaten Manggarai, NTT, untuk Pembangunan Irigasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI, NTT – Pemerintah pusat pada tahun 2025 mengalokasikan dana Instruksi Presiden(Inpres) sebesar Rp.30 Miliar lebih kepada Kabupaten Manggarai.

Dana Inpres tersebut diperuntukkan bagi pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi sejumlah jaringan irigasi yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai, NTT.

Alokasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, melalui surat resmi bernomor PUPR.600.650/237/V/2025 tertanggal 25 Mei 2025 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya  Air, Kementerian PUPR.

Usulan yang disampaikan Bupati Hery tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat dan direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II bersama Dinas PUPR Kabupaten Manggarai menggelar sosialisasi di Ruteng pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Manggarai, Yos Jelamu, dan dihadiri para camat, kepala desa/lurah, serta tokoh masyarakat dari wilayah sasaran.

Kepala Satker Pengembangan Jaringan Pemanfaatan Air BBWS Nusa Tenggara II, Ari Mulerli, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Manggarai.

“Kita semua perlu mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Masyarakat diharapkan saling menopang sehingga pembangunan irigasi ini benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan produksi pertanian,” ujar Ari.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Epit Turuk, menyampaikan bahwa dana Rp30 miliarlebih tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan layanan irigasi serta mengurangi kerentanan petani terhadap dampak perubahan iklim.

“Yang kita bahas hari ini bukan lagi perencanaan, tetapi eksekusi dari dana yang telah tersedia. Tugas kita bersama adalah mengawal agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Manggarai, Erik Gual, menilai bahwa program Dana Inpres Irigasi tahap II ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur pertanian.

“Ke depan, Pemkab Manggarai melalui Bidang Sumber Daya Air akan kembali mengajukan tambahan Dana Inpres tahap III untuk memperluas jaringan irigasi di wilayah lainnya,” ungkap Erik.

Dengan adanya Dana Inpres ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai optimistis produktivitas pertanian akan meningkat melalui jaringan irigasi yang lebih memadai. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi antara lain Kepala Satker PJPA BBWS Nusa Tenggara II Ari Mulerli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Inpres Agus Umbu, Plt. Kepala Dinas PUPR Manggarai Wilfridus Turut, perwakilan PT Adi Karya Tbk, serta tim konsultan pengawas.

Rincian Proyek Dana Inpres Tahap II di Kabupaten Manggarai Tahun 2025 :

1.Wae Ruwuk, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat – Pembangunan irigasi dengan total anggaran Rp25.050.083.000.

2.Wae Ras, Desa Bangka La’o, Kecamatan Ruteng – Peningkatan irigasi dengan anggaran Rp1.300.000.000.

3.Wae Lewa II, Desa Beakondo, Kecamatan Satar Mese Barat – Rehabilitasi irigasi dengan anggaran Rp981.632.000.

4.Wae Locak II, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong – Rehabilitasi irigasi dengan anggaran Rp1.000.000.000.

5.Wae Polor, Desa Bangka Lelak, Kecamatan Lelak – Rehabilitasi irigasi dengan anggaran Rp1.100.000.000.

6.Wae Lega II, Desa Buat, Kecamatan Rahong Utara – Rehabilitasi irigasi dengan anggaran Rp900.000.000.

(Sumber: Katantt.com/Tim)**

Pos terkait