Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah menjadi sasaran amukan warga di RT 06/08 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/10/2025) sore. Pelaku diketahui bernama Wahyudi, warga asal Lampung, yang mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat luka parah di sekujur tubuhnya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, AKP Aang Kaharudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena kehabisan darah akibat luka serius yang dialaminya,” ujar AKP Aang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/10/2025).
Menurut Aang, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika pelaku diduga mencoba mencuri sepeda motor milik warga setempat. Aksi pelaku dipergoki warga yang kemudian berteriak hingga massa berdatangan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian. Situasi sempat memanas hingga pelaku menjadi korban pengeroyokan sebelum diamankan oleh aparat kepolisian.
Aang juga menanggapi kabar yang beredar di masyarakat bahwa pelaku sempat mengancam warga dengan menggunakan senjata api. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa senjata yang dibawa pelaku bukan senjata sungguhan, melainkan pistol mainan.
“Dari hasil pemeriksaan, senjata yang dibawa pelaku bukan senjata api asli, melainkan pistol mainan,” tegas AKP Aang.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pistol mainan, serta beberapa benda milik pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi warga yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku,” tambah Aang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan warga, namun penegakan hukum harus dilakukan melalui proses yang sesuai aturan. Serahkan pelaku ke pihak kepolisian,” ujarnya menegaskan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, namun juga menjaga ketertiban dan tidak bertindak di luar koridor hukum. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**








