Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
BANDUNG, JABAR – Sebagai bagian dari komitmen mendukung agenda transformasi BUMN serta memperkuat arah kebijakan nasional terkait efisiensi dan daya saing global, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan melakukan langkah strategis melalui pembentukan strategic holding dan penataan portofolio bisnis.
Transformasi ini sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sesuai mandat Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat efisiensi korporasi negara. Program tersebut menargetkan pengurangan jumlah perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200–240 entitas melalui proses konsolidasi dan restrukturisasi, guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan daya saing global.
Langkah penataan portofolio bisnis atau streamlining ini bertujuan agar Telkom dapat lebih fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui proses ini, perusahaan akan menjadi lebih ramping dan efisien, serta memastikan tidak ada anak usaha dengan portofolio serupa.
Penataan kembali portofolio bisnis juga diharapkan mampu memastikan setiap anak perusahaan memberikan kontribusi optimal dan menciptakan nilai tambah (value creation) bagi TelkomGroup.
Inisiatif ini didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Kajian tersebut mengevaluasi seluruh portofolio anak usaha Telkom dan menentukan langkah optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui:
1. Cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital,
2. Write off atas shareholder loan, maupun
3. Pembubaran anak usaha yang tidak lagi memberikan nilai strategis bagi TelkomGroup.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa program streamlining menjadi bagian penting dari upaya Telkom mewujudkan strategic holding dua tingkat (two-tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai.
“Strategi ini akan memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, sinergi, serta pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Seno.
Seno menambahkan, dengan organisasi yang lebih ramping (lean) dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal.
“Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi Telkom sebagai strategic holding yang solid dan siap tumbuh berkelanjutan,” terangnya dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD): Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, yang digelar di Bandung, Jumat (31/10/2025).
Forum tersebut diselenggarakan untuk memastikan implementasi streamlining berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip business judgment rules, governance risk and compliance (GRC), dan tata kelola yang baik.
Acara menghadirkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., sebagai keynote speaker. Turut menjadi narasumber: Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pembinaan; Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA., Deputi Akuntan Negara BPKP, dan Dr. Muhammad Hayyanul Haq, S.H., LLM., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Acara dipandu oleh Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik dan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi.
“Cut loss adalah langkah yang sah selama dilandasi niat baik memperbaiki kondisi perusahaan, dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan disetujui oleh Danantara. Prinsipnya, keputusan tersebut harus sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, menilai sinergi antara Telkom, Danantara, BPKP, Kementerian BUMN, dan Kejaksaan akan melahirkan model best practice baru dalam tata kelola BUMN.
“Restrukturisasi Telkom harus menghasilkan dua hal: peningkatan nilai perusahaan yang sehat dan gesit, serta terjaganya amanat publik tanpa potensi kerugian negara,” ujarnya.
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menegaskan pentingnya penguatan strategi dan pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan hukum dalam pelaksanaan program ini.
“Setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Telkom berkomitmen agar seluruh proses streamlining berjalan akuntabel, transparan, serta selaras dengan prinsip GRC,” jelas Andy.
Telkom juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sesuai koridor hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui inisiatif streamlining portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Sebagai strategic holding yang berorientasi pada efisiensi dan inovasi, Telkom berkomitmen untuk terus memainkan peran penting dalam transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi sebagai perusahaan telekomunikasi digital berkelas dunia.**








