Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menggelar kegiatan pembinaan integritas dan penguatan tata kelola perusahaan melalui sesi Penerangan Hukum yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yakni Nurhimawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pelindo sebagai BUMN kepelabuhanan untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sesi pemaparan, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjelaskan peran strategis kejaksaan dalam pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk kewenangan di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, serta fungsi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum. Materi juga menguraikan berbagai kategori tindak pidana korupsi yang sering terjadi, mulai dari perbuatan merugikan keuangan negara, suap-menyuap, gratifikasi, hingga benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan fondasi utama untuk menjalankan operasional perusahaan secara profesional dan berkeadilan. Dalam momentum HAKORDIA 2025 ini, perusahaan menyoroti pentingnya strategi pencegahan, penindakan, dan pemulihan (preventif, represif, dan restoratif) dalam sistem manajemen antikorupsi. Upaya tersebut mencakup deteksi dini potensi penyimpangan, pengawasan pada proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak, hingga peningkatan akurasi pelaporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, serta kewajaran sebagai landasan utama tata kelola BUMN.
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat penting bagi seluruh insan Pelindo.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menggerogoti pondasi negara, menghambat pembangunan, dan merugikan kesejahteraan masyarakat. Tema HAKORDIA 2025 ‘Satukan Aksi Basmi Korupsi’ menggambarkan pentingnya kolaborasi. Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan partisipasi seluruh elemen bangsa—termasuk masyarakat, media, sektor swasta, dan tentu saja para pekerja. Saya mengajak kita semua memperkuat integritas pribadi maupun institusi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat termasuk keluarga,” ujarnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok meneguhkan komitmennya untuk memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, serta memastikan seluruh insan Pelindo memahami risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan koruptif.
Peringatan HAKORDIA 2025 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kontribusi positif, serta mewujudkan perusahaan yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.**











