Menjelang TutupTahun 2025, BPJS Kesehatan Ukir Prestasi Lewat Dua Penghargaan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.

JAKARTA – Di penghujung tahun 2025, BPJS Kesehatan tak henti-hentinya mencatatkan prestasi gemilangnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Hari ini, BPJS Kesehatan mendapatkan dua penghargaan sekaligus sebagai pengakuan atas konsistensi dalam mendorong inovasi pelayanan publik dan memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penghargaan pertama diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Badan Publik Informatif, yang berhasil mempertahankan BPJS Kesehatan selama lima tahun berturut-turut sebagai predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pencapaian tersebut menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai informasi terkait layanan kesehatan, serta hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi Program JKN yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat,” kata Ghufron, Senin (15/12).

Ghufron menyebut, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan Program JKN karena memungkinkan masyarakat memahami layanan, prosedur, serta manfaat yang tersedia. Kondisi tersebut sekaligus memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, pencapaian yang didapat mencerminkan kepatuhan BPJS Kesehatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi Program JKN yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

“Kami secara konsisten memenuhi kewajiban sebagai badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, karena kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan utama dalam membangun transparansi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Ghufron.

Menurutnya, penguatan kanal informasi dan pelayanan terus dilakukan, baik secara digital maupun memikat, agar seluruh peserta JKN di berbagai daerah memperoleh hak atas informasi secara setara.

Penghargaan kedua diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas inovasi SABIT (Satu Lahir Lima Terbit). Ghufron menjelaskan, SABIT merupakan layanan terintegrasi yang memungkinkan publikasi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam satu proses layanan.

“Melalui SABIT, kami ingin memastikan negara hadir sejak seorang anak dilahirkan, tidak hanya melalui administrasi kependudukan, tetapi juga dengan perlindungan jaminan kesehatan yang langsung aktif,” ujar Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, keberhasilan SABIT tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Integrasi sistem antarinstansi menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan setara, sekaligus mengurangi beban biaya dan risiko keterlambatan pengurusan administrasi,” katanya.

Untuk itu, Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan senantiasa memperkuat komitmennya sebagai badan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan, pengembangan inovasi, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan agar Program JKN semakin mudah diakses, adaptif terhadap perkembangan, serta mampu memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.**

Pos terkait