Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
YOGYAKARTA — Meningkatnya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti-kecurangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan manfaat program diterima peserta secara optimal.
Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF menyelenggarakan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, yang menghadirkan perwakilan enam negara: Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang dan Yunani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola, kualitas layanan, hingga sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital, big data analytics, dan kecerdasan buatan (AI).
“Di era digitalisasi, pertukaran data berlangsung semakin cepat. Pencegahan dan deteksi penipuan harus diperkuat agar sistem JKN aman dan terpercaya. Pengawasan yang komprehensif harus menjadi gerakan nasional,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan disebut telah melakukan transformasi digital untuk mendeteksi anomali dan potensi kecurangan sejak dini. Penguatan dilakukan melalui kolaborasi dengan Kemenkes RI, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga strategis lainnya.
Selain itu, sistem whistleblowing terus diperkuat agar masyarakat maupun tenaga kesehatan dapat melaporkan indikasi pelanggaran dengan lebih mudah, aman, dan terlindungi.
Ghufron menyebut kolaborasi internasional di INAHAFF 2025 menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan integritas layanan kesehatan.
“Kegiatan ini memperkuat langkah bersama dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menerangkan bahwa lembaganya terus mengembangkan dan mengimplementasikan sistem anti-kecurangan yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan global.
Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain: Penyusunan Kebijakan Anti-Kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit. Pembentukan unit khusus anti-kecurangan dalam struktur organisasi. Pembentukan Tim Anti-Kecurangan JKN dari tingkat pusat hingga cabang. Penetapan Key Performance Indicator (KPI) terkait kinerja anti-kecurangan. Pengembangan modul anti-fraud bagi verifikator yang disertifikasi BNSP.
“Kami memastikan strategi anti-kecurangan terus berkembang dan mampu menjawab tantangan kondisi yang semakin kompleks,” jelas Mundiharno.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa tindakan kecurangan dalam penyelenggaraan JKN berpotensi menghambat pembangunan nasional, menurunkan kepercayaan publik, serta merugikan peserta maupun negara.
“Iuran masyarakat harus kembali dalam bentuk layanan berkualitas. Kecurangan harus diberantas di semua lini,” tegasnya.
Cak Imin mendorong sinergi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat verifikasi, regulasi, dan integritas pelaksanaan JKN.
Dalam forum INAHAFF 2025, BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra mengenai: Pertukaran pengetahuan, Pengembangan SDM, Penguatan teknologi informasi lanjutan berbasis AI, Pengembangan sistem manajemen anti-kecurangan,
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat integritas dan kualitas layanan JKN secara berkelanjutan.
INAHAFF 2025 turut memberikan apresiasi kepada tokoh dan instansi yang dinilai berkomitmen memperkuat budaya anti-kecurangan dalam penyelenggaraan JKN.
Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik : Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD. Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC.
Kategori Tim PK JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota : Kota Medan, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jember.
Kategori Tim PK JKN Terbaik Tingkat Provinsi : Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Utara.
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik : Kota Mojokerto, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon.
Kategori Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik : Provinsi Bali, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur.**








