Hari Migran Internasional 2025, FPMI Banten: PMI Pejuang Keluarga dan Pahlawan Devisa Bangsa

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.

JAKARTA – Peringatan Hari Migran Internasional (International Migrant Day) yang jatuh pada 18 Desember 2025 menjadi momentum refleksi sekaligus harapan bagi jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hingga kini berjuang di negeri orang demi keluarga dan masa depan yang lebih baik.

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh PMI yang telah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan perasaan demi menopang ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

“Selamat Hari Migran Internasional. PMI adalah pejuang keluarga, pejuang kehidupan, dan pahlawan devisa negara,” ujar Marnan Sarbini dalam keterangannya, Rabu (18/12/2025).

Menurutnya, Hari Migran Internasional tidak boleh dimaknai sebatas agenda seremonial tahunan, melainkan harus menjadi pengingat kuat atas tanggung jawab negara untuk hadir secara nyata dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Amanat tersebut, kata Marnan, telah secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia menegaskan bahwa di balik kontribusi besar PMI, masih terdapat berbagai persoalan serius yang dihadapi di negara penempatan, mulai dari permasalahan hukum, ketenagakerjaan, hingga persoalan kemanusiaan.

“Masih banyak saudara-saudara kita yang berjuang ingin pulang ke Indonesia. Banyak mimpi yang tertahan, rindu yang belum terobati, dan harapan untuk kembali berkumpul dengan keluarga tercinta,” ungkapnya.

Marnan menilai, kehadiran negara menjadi sangat krusial, khususnya bagi PMI yang tengah mengalami persoalan hukum, kekerasan, eksploitasi, maupun kondisi darurat lainnya. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Hari Migran Internasional sebagai momentum memperkuat perlindungan nyata terhadap PMI.

“Kami berharap Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, KBRI, dan KJRI dapat menjadikan Hari Migran Internasional ini sebagai titik balik untuk memberikan pertolongan konkret. Agar para PMI yang ingin pulang dapat kembali ke tanah air dengan aman, layak, dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marnan menekankan bahwa peringatan Hari Migran Internasional harus menjadi simbol kepedulian, keberpihakan, dan komitmen negara dalam melindungi para pekerja migran Indonesia. Sebab, di balik setiap devisa yang mereka kirimkan, terdapat pengorbanan besar yang sering kali luput dari perhatian.

“PMI adalah aset bangsa. Sudah seharusnya negara memastikan hak, keselamatan, dan masa depan mereka terlindungi secara menyeluruh,” pungkasnya.**

Pos terkait