LPKM Soroti Proyek Sirkuit Rp10 Miliar, Belum Resmi Dibuka Kondisinya Sudah Memprihatinkan

Foto: Aspal yang baru terlihat tambalan dan aspal lama sudah rusak.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Ketua Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, menyoroti kualitas pekerjaan pembangunan sirkuit balap motor yang berlokasi di wilayah Wonopringgo. Sorotan tersebut disampaikan usai pihaknya melakukan tinjauan langsung ke lokasi proyek pada Rabu (7/1/2026).

Hasil pantauan di lapangan dinilai mengejutkan. Feri mengungkapkan, secara kasat mata terlihat permukaan aspal sirkuit yang tidak rata dan bergelombang. Selain itu, tekstur aspal tampak sangat kasar, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pembalap.

“Ini sirkuit baru yang belum pernah digunakan untuk event resmi, tapi sudah terlihat banyak tambalan aspal di berbagai titik. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Feri.

Tidak hanya itu, saat memasuki lintasan awal, ditemukan pula area yang mengalami kerusakan cukup parah. Menurut LPKM, kondisi tersebut sangat tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek pembangunan sirkuit tersebut.

Diketahui, pembangunan arena balap motor Wonopringgo telah dimulai sejak tahun 2023 dan menelan anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2023, proyek ini menghabiskan dana sekitar Rp3,8 miliar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp3,2 miliar. Pada tahun 2025, proyek dilanjutkan melalui paket Sarana Balap Motor Tahap II dengan nilai sekitar Rp867 juta, serta Tahap III dengan anggaran sekitar Rp2,4 miliar. Jika ditotal, anggaran pembangunan sirkuit ini mencapai kurang lebih Rp10 miliar.

Melihat kondisi tersebut, LPKM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Feri menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, kelalaian, maupun unsur kesengajaan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta APH bertindak tegas. Jika terbukti ada pelanggaran, pemenang proyek harus diproses hukum dan diblacklist dari kegiatan konstruksi di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana proyek yang akrab disapa Andre, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya telah selesai dan sudah melalui proses Provisional Hand Over (PHO).

“Sudah selesai dan PHO. Saya mengerjakan yang tahun 2025 panjang sekitar 300 meter,” ujarnya singkat.

Saat ditanya terkait kondisi aspal yang terlihat rusak, Andre mengklaim bahwa kerusakan tersebut merupakan aspal lama, bukan hasil pekerjaannya.

“Itu yang rusak aspal lama,” jawabnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi maupun informasi lanjutan mengenai kondisi proyek pembangunan sirkuit balap motor Wonopringgo tersebut.**

Pos terkait