Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Proyek pekerjaan pengecoran dan pemancangan talud di Kilometer 10 Kota Sorong yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum juga rampung, meskipun tahun anggaran telah berganti ke 2026. Proyek yang dikerjakan oleh PT Akam tersebut menuai sorotan dan kritik dari masyarakat sipil serta lembaga pengawas independen.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (14/1/2026), aktivitas proyek masih terlihat berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melakukan pemasangan rangka besi, pengecoran talud, serta pekerjaan lanjutan di sepanjang badan drainase. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap kontrak kerja, khususnya batas waktu pelaksanaan proyek.
Selain belum rampung, proyek talud tersebut juga berdampak langsung terhadap pengguna jalan. Penyempitan badan jalan, material proyek yang berserakan, serta minimnya rambu dan pengaman proyek dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi tersebut mendapat kritik keras dari Ketua LSM BARAPEN Papua. Ia menilai keterlambatan proyek mencerminkan lemahnya pengelolaan anggaran negara.
“Ini proyek Tahun Anggaran 2025, namun sekarang sudah masuk tahun 2026 dan pekerjaannya belum selesai. Ini bukan sekadar keterlambatan biasa, tetapi harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Jika pekerjaan melewati tahun anggaran tanpa kejelasan addendum kontrak atau perpanjangan resmi, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.
BARAPEN Papua juga menyoroti kualitas fisik pekerjaan yang tengah berlangsung. Dari hasil dokumentasi lapangan, terlihat rangka besi talud masih terbuka tanpa perlindungan maksimal, pemasangan bekisting kayu yang tidak rapi, serta proses pengerjaan dilakukan di ruang sempit yang berbatasan langsung dengan arus lalu lintas aktif.
“Kami khawatir mutu bangunan tidak maksimal. Jika proyek dikerjakan molor dan terkesan dikejar waktu, kualitas bisa dikorbankan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, BARAPEN Papua mendesak instansi teknis terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka juga meminta agar dokumen kontrak kerja, jadwal pelaksanaan, serta alasan keterlambatan proyek dibuka secara transparan kepada publik.
Selain itu, BARAPEN Papua meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengawasan guna mencegah potensi pemborosan anggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di Pos Sekuriti, pihak sekuriti PT Akam menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan sedang menangani proyek lain di Rumah Sakit Selebisolo. Pengawas proyek yang disebut bernama Anjas juga tidak berada di tempat saat awak media melakukan konfirmasi.**








