Operasi Keselamatan Dofior 2026, Antrean Kendaraan Mengular di Jalan Brawijaya Sorong

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORSEL, PAPUA SELATAN – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Dofior 2026 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan menyebabkan antrean panjang kendaraan di sepanjang Jalan Brawijaya, Sorong, Rabu sore. Kendaraan roda dua dan roda empat tampak mengular di pinggir jalan selama razia berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan teknis kendaraan lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Pantauan di lokasi menunjukkan para pengendara harus menunggu hingga proses pemeriksaan selesai sebelum dapat melanjutkan perjalanan. Kondisi tersebut mengakibatkan antrean cukup panjang, meski arus lalu lintas tetap terkendali berkat pengaturan petugas di lapangan.

Operasi kembali dilanjutkan pada Kamis (12/2/2026) sore di lokasi ruas jalan yang sama. Aparat kepolisian terlihat konsisten melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sorong Selatan, AKP Leo Simanjuntak, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Dofior 2026 dilaksanakan secara serentak mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sorong Selatan.

“Melalui operasi ini, kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Leo.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, sedikitnya enam kendaraan roda dua diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap.

Polres Sorong Selatan berharap melalui Operasi Keselamatan Dofior 2026 dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.**

Pos terkait