Laporan wartawan sorotnews.co.id : Santoso.
MEDAN, SUMUT – Upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Simalungun memasuki babak baru. Bobby Nasution bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/02/2026). Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa.
Dalam prosesi pelantikan, Yusni Fadli Adha resmi dilantik sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Simalungun. Ia didampingi Aprizal Damanik sebagai Sekretaris dan Indra Adiguna sebagai Bendahara untuk masa bakti kepengurusan yang baru.
Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus representasi masyarakat. Ia mengingatkan agar BPD tidak hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi harus berfungsi secara aktif dan kritis.
“Saya titip pesan kepada Bung Yusni Fadli Adha dan jajaran, jadilah mitra yang kritis namun tetap solutif. Dana desa yang besar harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Simalungun. Jangan ragu menyuarakan aspirasi warga,” tegas Bobby.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas.
Sementara itu, JAM-Intel Kejaksaan Agung RI dalam sambutannya menekankan pentingnya fungsi pengawasan BPD guna mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Ia memastikan kehadiran Kejaksaan bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan sebagai mitra pengawal tata kelola yang bersih.
“Kejaksaan hadir untuk mengawal, bukan menakut-nakuti. Kami mendukung penuh ABPEDNAS Simalungun dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan transparan. Jika administrasi benar dan pengawasan berjalan, tidak perlu takut dengan persoalan hukum,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penguatan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga desa sangat diperlukan dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa.
Ketua DPC ABPEDNAS Simalungun yang baru dilantik, Yusni Fadli Adha, menyatakan komitmennya untuk mengonsolidasikan seluruh anggota BPD di Kabupaten Simalungun, yang dikenal dengan sebutan Bumi Habonaron Do Bona.
Ia menegaskan beberapa fokus utama kepengurusannya, di antaranya:
Peningkatan kapasitas SDM anggota BPD, khususnya dalam penyusunan dan pengawasan Peraturan Desa (Perdes).
Transparansi keuangan desa, yang akan diperkuat melalui sistem pelaporan yang akuntabel, sebagaimana disampaikan Bendahara Indra Adiguna.
Penguatan administrasi dan komunikasi antar desa, yang menjadi prioritas Sekretaris Aprizal Damanik guna membangun koordinasi yang solid di seluruh desa se-Kabupaten Simalungun.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kelembagaan bagi 386 desa di Kabupaten Simalungun agar semakin mandiri, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan pemerintahan desa.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Simalungun, Gubernur Sumatera Utara, serta perwakilan Kejaksaan Agung RI. Momentum tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.**








