Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
PEKALONGAN, JATENG – Permasalahan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai RSUD Kesesi hingga kini masih menjadi sorotan. Jaspel pegawai yang belum terbayarkan terhitung sejak September hingga Desember 2025 dikhawatirkan berdampak pada kinerja dan motivasi tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, Sulistyo Aji, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026), menjelaskan bahwa kondisi RSUD Kesesi tidak bisa disamakan dengan rumah sakit daerah lain yang sudah lebih mapan, seperti RSUD Kajen maupun RSUD Kraton.
“RSUD Kesesi ini tipenya berbeda. Kajen tipe C, Kraton tipe B, sementara di sini masih berkembang. Otomatis pendapatannya juga jauh berbeda,” ujarnya.
Sulistyo mengungkapkan, pada awal operasional rumah sakit, RSUD Kesesi belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan , sehingga jumlah pasien masih sangat terbatas. Pasien umum yang datang pun belum signifikan untuk menopang pendapatan rumah sakit.
“Yang bisa menarik pasien ke sini ya ketika sudah bekerja sama dengan BPJS. Sebelumnya hampir tidak ada pasien. Setelah kerja sama berjalan, baru perlahan ada peningkatan,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan tenaga dokter spesialis. Saat ini, dari empat dokter spesialis yang ada, hanya satu yang berstatus dokter tetap, sementara tiga lainnya merupakan dokter mitra. Minimnya jumlah pasien membuat rumah sakit kesulitan menarik dokter spesialis untuk bertugas penuh, yang pada akhirnya turut memengaruhi pendapatan rumah sakit.
Terkait keterlambatan pembayaran jasa medik (JM), Sulistyo menyebut situasi keuangan rumah sakit pada periode sebelumnya kemungkinan berada dalam kondisi tidak ideal. Ia menilai pimpinan terdahulu dihadapkan pada pilihan sulit antara membayar jasa pelayanan pegawai atau memastikan ketersediaan obat-obatan demi kelangsungan layanan.
“Kalau uang dipakai untuk membayar semua jaspel, obat tidak bisa dibeli dan pelayanan bisa berhenti. Tapi kalau dipakai untuk obat, hak pegawai harus tertunda. Mungkin saat itu harus diambil keputusan yang tidak populer, demi rumah sakit tetap berjalan,” katanya.
Sulistyo menambahkan, sejak dirinya mulai bertugas pada 5 Februari 2026, ia mendapat informasi bahwa persoalan jasa medik ini sudah terjadi sejak Agustus 2025. Sementara itu, pengadaan obat tidak mendapatkan dukungan anggaran dari APBD, sehingga seluruh pembiayaan harus mengandalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.
“Konsep BLUD itu mandiri, bagaimana caranya pendapatan dimaksimalkan dan pengeluaran ditekan. Tapi untuk kondisi RSUD Kesesi, menurut saya masih sangat perlu perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Saat ini, RSUD Kesesi masih memiliki tunggakan pembayaran bernilai miliaran rupiah, mencakup obat-obatan, alat kesehatan, hingga kewajiban kepada dokter spesialis. Sebelumnya, rumah sakit bahkan harus menyediakan dana jaminan hingga Rp25 juta per bulan per dokter spesialis agar mereka bersedia bertugas, meskipun jumlah pasien belum memadai.
“Kini skemanya sudah kami ubah, ada yang 10 juta, ada yang 15 juta. Itu pun masih menjadi beban besar kalau dibandingkan dengan pendapatan,” jelasnya.
Meski demikian, Sulistyo menegaskan bahwa penyelesaian persoalan jasa medik menjadi prioritas utama selama masa kepemimpinannya. Ia berencana agar pembayaran jasa medik dapat dilakukan secara rutin setiap bulan ke depan.
“JM tetap akan saya keluarkan tiap bulan. Untuk vendor obat dan alkes akan kami cicil. Skemanya nanti jelas, dari pendapatan dibagi proporsional—berapa untuk JM, sisanya untuk operasional, termasuk obat, hutang, dan kewajiban dokter yang belum terbayar,” pungkasnya.**








