Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo/A. Pais.
KEPULAUAN NIAS, SUMUT – Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST yang akrab disapa Bang E sangat mengapresiasi dan mendukung Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang sampai saat ini terus diperjuangkan oleh masyarakat yang dimotori Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (Purn) Drs. Cristian Zebua, M.M.
Bang E yang juga salah seorang aktivis 1998 tersebut didampingi Wakil Ketua 1 bung Wirahati Loi, SH dan Wakil Ketua 2 DPRD Nisel Kaka Sokhiwanolo Waruwu menjelaskan bahwa Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara sebenarnya sudah sangat memenuhi persyaratan baik dari geografis wilayah sebagai Daerah 3T maupun administrasi yang dibutuhkan sehingga Pemerintah Pusat dapat memberikan pengecualian tanpa terikat dengan moratorium Presiden.
Ketua DPRD Nisel bersama kedua Pimpinan lainnya, Senin (02/03/2026) diruang rapat DPRD Nias Selatan mengadakan pertemuan dengan para Anggota DPRD Nisel dalam rangka menyatukan persepsi dan langkah untuk menyepakati dukungan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tersebut.
“Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebenarnya pada akhir masa Jabatan DPR RI periode 2009-2014 tepatnya tanggal 30 September 2014 sudah mau disahkan menjadi salah satu Daerah Otonom Baru (DOB) bersama 20 DOB lainnya di Indonesia tetapi Batal di Paripurnakan akibat terjadinya keributan yang dilakukan oleh masyarakat dari daerah lain yang Usul Pemekaran di daerahnya tidak ikut dalam 21 DOB yang akan disahkan di gedung DPR RI saat itu,” jelas Bang E.
“Semangat masyarakat Kepulauan Nias yang terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya tidak pernah kendor tetapi terus berlanjut berkobar sampai saat ini, karena hanya dengan Pemekaran daerah dapat mempercepat proses pembangunan yang ditengah masyarakat,” katanya.
“Kita berharap agar bapak Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian serius untuk memprioritaskan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) karena Kepulauan Nias merupakan Daerah Kepulauan dan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal),” ujar Elisati.
“DPRD Kabupaten Nias Selatan sangat mendukung BPP-PKN dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (Purn) Drs. Cristian Zebua, MM sampai Provinsi Kepulauan Nias berhasil menjadi Daerah Otonomi Baru diwilayah Sumatera Utara serta mengharapkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat baik Lembaga Pemerintah, DPRD, diaspora Nias, pengusaha dan para tokoh masyarakat,” harapnya.**








