Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/HWPL.
JAKARTA – Indonesia Online Media Forum 2026 digelar pada Sabtu (7/3/2026) dengan mengangkat tema “Humanity First: Membangun Perdamaian Berkelanjutan dengan Melindungi Nilai Kemanusiaan.” Kegiatan ini diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari profesional media serta praktisi pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.
Forum tersebut juga diselenggarakan bertepatan dengan momentum peringatan tahunan Declaration of Peace and Cessation of War (DPCW), sebuah inisiatif hukum perdamaian internasional yang digagas oleh organisasi perdamaian global Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL). Deklarasi ini diperingati setiap 14 Maret sebagai upaya mendorong terciptanya perdamaian dunia.
Dalam Pasal 10 DPCW disebutkan pentingnya penyebaran budaya damai melalui peningkatan kesadaran publik, praktik media yang bertanggung jawab, serta pendidikan yang mendorong saling pengertian di tengah keberagaman masyarakat.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan media dan akademisi, di antaranya Tuty Purwaningsih dari Jaringan Media Desa Nusantara, Hendry Nursal dari Media Jambi Daily dan Bicara Jambi, Anang Fadhilah dari Info Banua, serta akademisi Barsihannor dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Dalam paparannya, Tuty Purwaningsih menekankan bahwa perdamaian tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan mental dan kondisi sosial masyarakat.
Menurutnya, dalam perspektif perempuan dan anak, kesehatan mental memiliki peran penting dalam membangun kehidupan yang damai. Ia menyebut sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kondisi tersebut, seperti budaya patriarki, ketergantungan ekonomi, pengaruh media, hingga interpretasi budaya di masyarakat.
“Perdamaian bukan sekadar tidak adanya konflik, tetapi juga terciptanya kondisi sosial yang sehat dan adil,” ujarnya dalam forum tersebut.
Sementara itu, Hendry Nursal menyoroti fenomena komodifikasi tragedi dalam pemberitaan media yang kerap terjadi tanpa disadari oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dalam praktik jurnalistik, identitas korban dalam kasus tertentu harus disembunyikan sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Namun demikian, menurutnya, seorang jurnalis juga perlu menghadirkan rasa empati dalam proses pemberitaan.
“Media memang tidak boleh melakukan penghakiman, tetapi dengan menempatkan rasa dalam pemberitaan, jurnalis dapat melihat peristiwa secara lebih utuh, baik dari sisi korban maupun pelaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anang Fadhilah mengulas fenomena viralisasi emosional di era media digital. Ia menilai banyak orang ingin menjadi pihak pertama yang membagikan informasi kepada publik tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, perilaku tersebut dapat memperburuk situasi krisis karena informasi yang belum tentu akurat dapat dengan cepat menyebar di masyarakat.
“Banyak orang ingin menjadi ‘pahlawan’ dengan menyebarkan informasi secepat mungkin, padahal belum tentu informasi itu benar,” ujarnya.
Dari perspektif pendidikan, Prof. Dr. H. Barsihannor menekankan pentingnya pendidikan perdamaian di tengah fenomena era post-truth, di mana opini seringkali lebih dominan dibandingkan fakta.
Ia menilai praktisi pendidikan perlu membuka ruang dialog serta membangun budaya inklusif sebagai fondasi terciptanya perdamaian di masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah melalui kurikulum yang integratif. Kurikulum tersebut tidak hanya berfokus pada penguasaan teori, tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas diskriminasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam sesi diskusi breakout room, para peserta menekankan pentingnya komunikasi yang santun dan penuh empati di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.
Peserta juga menyoroti peran penting para pendidik dalam mendorong dialog yang inklusif serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang kolaboratif. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu pelajar memahami keberagaman serta membangun ketahanan emosional.
Selain itu, peserta juga merefleksikan nilai-nilai dalam DPCW serta 12 Kurikulum Pendidikan Perdamaian HWPL, seperti penguatan hukum untuk perdamaian, penyebaran budaya damai, saling menghormati, kepedulian sosial, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mewujudkan perdamaian.
Nilai-nilai tersebut dinilai relevan dalam menghadapi berbagai tantangan global yang membutuhkan pendekatan kolaboratif dan berbasis kemanusiaan.
Forum Indonesia Online Media Forum 2026 ditutup dengan komitmen bersama para peserta untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya damai yang berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat dimulai dari tingkat individu, kemudian berkembang di lingkungan komunitas hingga institusi pendidikan dan media sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan perdamaian di masyarakat.**








