Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mengungkapkan ada 4.204 perizinan yang telah diterbitkan sepanjang 2022.
Dari 4.204 penerbitan perizinan tersebut 1.767 di antaranya melalui Risk Based Approach (OSS-RBA) dari pemerintah pusat dan sisanya atau 2.437 melalui aplikasi New Sakpore milik DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Beno Heritriono menyebut jenis perizinan non usaha bisa diurus secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi New Sakpore, sedangkan perizinan usaha melalui OSS-RBA.
“Seluruh perizinan yang sudah diterbitkan melalui aplikasi New Sakpore terdiri 1.470 izin baru, 954 perpanjangan dan 13 izin perubahan,” terang Beno, Rabu (15/2/2023).
Beno menjelaskan pengurusan izin non usaha didominasi sektor kesehatan, sedangkan perizinan usaha dari sektor industri makanan dan perdagangan.
Aplikasi New Sakpore selama ini sudah banyak diakses pemohon perizinan, kendati demikian mengurus izin dengan cara datang langsung masih banyak dilakukan pemohon.
“Tiap harinya masih ada beberapa pemohon datang langsung untuk mengurus izin,” katanya.
Adapun layanan baru yang memudahkan pemohon perizinan melalui aplikasi New Sakpore telah disediakannya perangkat Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Jadi pemohon yang sudah mengurus perizinan melalui aplikasi New Sakpore tak perlu lagi datang ke kantor untuk tanda tangan fisik,” jelas Beno.








