KPK Dalami Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR, Dokumen Penting Disita

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan. 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk rumah dinas jabatan anggota DPR RI. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting saat memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022, Hiphi Hidupati, dan seorang karyawan swasta, Purwadi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penyitaan tersebut. “Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” jelas Tessa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Kasus ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang bersama enam individu lainnya telah diminta dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya bukti.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan proses hukum berjalan intensif.

“Perkaranya sedang berjalan. Saat ini, kami fokus pada perhitungan kerugian negara,” kata Asep.

Perhitungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR yang menjadi sorotan ini bernilai sekitar Rp120 miliar. KPK menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati, KPK juga mencegah sejumlah pihak lain untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah :

– Tanti Nugroho, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

– Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

– Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production.

– Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet.

– Edwin Budiman, pihak swasta.

Penggeledahan dan Pengembangan Kasus
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk Gedung Sekretariat Jenderal DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.

KPK memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan secara transparan dan profesional.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan komitmen KPK untuk memberantas korupsi,” tutup Tessa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di institusi pemerintah, guna memastikan penggunaan anggaran negara yang bersih dan tepat sasaran.**

Pos terkait