Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.
KAB. TANGERANG, BANTEN – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bangsa, terdiri dari Advokasi Sosial Nusantara (ASN) dan Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (4/6/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap proyek revitalisasi Pasar Korelet dan Pasar Kronjo yang dinilai mangkrak selama bertahun-tahun dan merugikan pedagang.
Ketua Umum ASN, Khaerudin Sakban, menyampaikan bahwa pelaksanaan revitalisasi Pasar Korelet di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, berjalan jauh dari harapan. Menurutnya, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang selaku pelaksana, bersama mitranya PT Multikarya Artha Gemilang (MAG), gagal menyelesaikan proyek secara profesional dan tepat waktu.
“Revitalisasi Pasar Korelet terkesan mangkrak. Padahal pedagang sudah membayar uang muka untuk kios atau ruko. Ini menimbulkan kerugian dan dapat kami anggap sebagai pungutan liar yang melanggar hukum,” ujar Khaerudin di hadapan awak media.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti kondisi serupa pada Pasar Kronjo di Kecamatan Kronjo yang telah lima tahun tidak menunjukkan progres berarti. Ia menyebut, proyek yang dimulai dengan peletakan batu pertama pada 16 Februari 2022 oleh pengembang PT Trivalenia Citra Utama (TCU), tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.
“Nota kesepahaman diteken sejak 2020, dan seharusnya selesai dalam dua tahun. Namun hingga kini proyek masih terbengkalai tanpa kejelasan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum LESIM, Mursalim, menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mencopot Direktur Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Ia menilai, kelalaian dalam menyelesaikan proyek pasar telah mencederai kepercayaan publik, terutama para pedagang kecil.
“Kami mendesak Bupati segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti Direktur Perumda yang kami anggap gagal melaksanakan tanggung jawabnya,” kata Mursalim.
Dalam aksinya, Aliansi Solidaritas Bangsa menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mengecam keras dugaan praktik korupsi dalam bentuk suap, gratifikasi, dan mark-up anggaran yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proyek revitalisasi Pasar Korelet dan Kronjo, serta pengelolaan Pasar Curug.
2. Mengecam sikap tidak berpihak Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap pedagang kecil. Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja dinilai abai dan tidak serius dalam memperhatikan nasib para pedagang, bahkan terkesan menelantarkan mereka.
3. Mendesak Bupati Kabupaten Tangerang untuk: Menyelesaikan revitalisasi Pasar Korelet dan Pasar Kronjo. Menata ulang sistem pengelolaan pasar tradisional, termasuk mengatasi dugaan pungutan liar, pengelolaan yang semrawut, serta kondisi pasar yang kumuh dan tidak terawat.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, meski massa menyuarakan tuntutan dengan lantang dan penuh semangat.**








