Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.
KAB. TANGERANG, BANTEN – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bangsa mengadakan silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres Kota Tangerang, bertempat di rumah dinas Kapolres, pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Aliansi Solidaritas Bangsa merupakan gabungan dari berbagai organisasi sosial masyarakat yang bergerak dalam bidang kontrol sosial, dengan sekretariat bersama yang berlokasi di Komplek Ruko Mardi Gres, Blok KC 29/05, Jalan Citra Boulevard, Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite Independen Bela Rakyat (KIBRA), M. Natsir, selaku perwakilan aliansi, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait maraknya praktik premanisme, pelanggaran hukum, dan potensi penyalahgunaan data pribadi yang meresahkan warga.
“Kami datang untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat. Kami mencintai institusi Polri, dan kami percaya, di bawah kepemimpinan Kapolres, tindakan-tindakan melawan hukum seperti premanisme bisa diberantas secara tegas dan berkeadilan,” ujar M. Natsir dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa audiensi ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi awal dan sinergi yang konstruktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum, khususnya Polres Kota Tangerang, dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib hukum.
“Negara Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri, intimidasi, maupun pelanggaran hukum oleh siapa pun. Kami berharap Polres dapat mengambil tindakan nyata untuk menumbuhkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Aliansi Solidaritas Bangsa menyampaikan dukungan penuh terhadap tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meminta agar aparat kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap maraknya dugaan penyebaran data pribadi oleh perusahaan pembiayaan kepada pihak yang tidak memiliki hubungan hukum sah terkait fidusia.
Aliansi juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas hukum dan keadilan, serta mengingatkan bahwa perusahaan atau pihak mana pun tidak dapat bertindak di luar batas hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, turut hadir sejumlah perwakilan dari organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bangsa, antara lain : LSM KIBRA (Komite Independen Bela Rakyat), LSM ASN, LSM BiMAK, LSM PAKAR Nusantara, LSM Pelopor Indonesia, LSM DOBRAK, LSM GPL, LSM S2 KOBAR, LSM BIMPAR Indonesia, LSM Cakrawala Nawasena, LSM KOMPAK Nusantara, LSM PUKAD, LSM Satria Muda, LSM LESIM, LSM ARBER.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat jalinan komunikasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum, guna menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya konflik sosial di wilayah hukum Polres Kota Tangerang.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang erat antara aliansi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga marwah hukum dan ketertiban di tengah masyarakat,” tutup Natsir.**








