Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait penerapan sistem parkir digital atau non-tunai mulai menuai beragam respons dari masyarakat. Sistem pembayaran parkir tanpa uang tunai ini dinilai sebagai langkah modernisasi layanan publik, namun di sisi lain dianggap belum sepenuhnya siap untuk diterapkan secara menyeluruh.
Salah satu warga Surabaya, Hermawan (40), menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem parkir digital. Menurutnya, digitalisasi parkir dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan parkir sekaligus menjamin transparansi pendapatan daerah.
“Tentu saya lebih suka parkir non-tunai atau digital karena itu bisa menjaga kepercayaan antara petugas dan pemilik kendaraan. Selain itu, pendapatan parkir juga bisa langsung masuk ke anggaran pemerintah,” ujar Hermawan kepada Sorotnews.co.id, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai, penerapan sistem parkir digital akan mendorong keberadaan juru parkir resmi, khususnya di pusat perbelanjaan modern dan swalayan, sehingga keamanan kendaraan lebih terjamin dan ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi kehilangan.
“Kalau jukir liar, misalnya mereka memang jaga, tapi kalau ada apa-apa mereka juga tidak akan mengganti. Bahkan sering berujung ribut di jalan,” ungkapnya.
Hermawan berharap, jika kebijakan parkir digital diterapkan, baik pengelola swasta maupun pemerintah dapat memberikan jaminan perlindungan penuh kepada pengguna jasa parkir.
“Hal-hal seperti kehilangan bisa diantisipasi. Penyelenggara parkir, baik swasta maupun pemerintah, harus memberikan perlindungan 100 persen kepada pengguna jasa parkir,” tegasnya.
Namun, tidak semua warga sepakat dengan kebijakan tersebut. Kayla Jasmine (23) justru menyatakan penolakannya karena menilai penerapan parkir digital berpotensi merepotkan masyarakat.
Menurut Kayla, masih banyak warga yang belum memahami sistem pembayaran non-tunai. Selain itu, akses internet dan literasi digital di sejumlah lapisan masyarakat dinilai belum merata.
“Kalau mau diterapkan, ya aksesnya harus dibikin merata dulu. Ini menyangkut banyak sektor, tapi yang paling utama di kasus ini adalah akses internet dan literasi digital,” kata Kayla.
Ia juga menyoroti kemungkinan pengelola parkir tetap harus menyediakan kartu tap atau alternatif lain bagi warga yang tidak terbiasa menggunakan pembayaran digital.
“Pada akhirnya penyedia parkir harus tetap menyediakan kartu tap untuk bantu warga yang tidak bisa cashless. Jadinya tetap dua sistem, tunai dan non-tunai,” jelasnya.
Kayla menilai, dalam kondisi saat ini, penerapan parkir digital di Surabaya belum sepenuhnya siap untuk diterapkan secara menyeluruh.
“Kalau melihat situasi sekarang, memang belum siap. Saya bisa setuju dengan penerapan bersyarat, asalkan pemerataan akses dan kesiapan masyarakat benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.
Kebijakan parkir digital ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi tata kelola parkir di Surabaya. Namun demikian, kesiapan infrastruktur, literasi masyarakat, serta jaminan pelayanan menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan diterima seluruh lapisan masyarakat.**








