Laporan wartawan sorotnews.co.id : Aziz.
PEKALONGAN, JATENG – DPP Forum Lestari Indonesia Jaya (FORLINDO Jaya) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/9/2025). Puluhan anggota FORLINDO Jaya yang dipimpin Ketua Umum Islah, diterima langsung oleh Ketua DPRD Abdul Munir, tiga wakil ketua, serta sejumlah ketua komisi. Jalannya pertemuan turut mendapat pengamanan dari Kapolres dan Dandim Pekalongan.
Dalam forum tersebut, FORLINDO Jaya menyampaikan 10 poin pernyataan sikap, dengan penekanan pada desakan agar Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Selain itu, mereka menuntut reformasi lembaga legislatif, penghapusan perlakuan istimewa bagi anggota DPR, hingga pembatalan rencana kenaikan pajak yang dinilai semakin memberatkan masyarakat.
Ketua Umum FORLINDO Jaya, Islah, menegaskan bahwa aspirasi yang mereka bawa lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan praktik politik yang dinilai jauh dari kepentingan rakyat.
“Kami minta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Jangan sampai ada manuver yang memunculkan prasangka negatif masyarakat. Kenaikan pajak juga harus dievaluasi karena kondisi ekonomi rakyat saat ini sangat kritis,” tegasnya.
Islah juga menyoroti problem outsourcing, benturan masyarakat dengan aparat keamanan, hingga evaluasi program perpajakan di daerah. Ia mengingatkan perlunya langkah cepat agar keresahan publik tidak berujung pada gejolak sosial.
“Kami akan terus mengawal isu-isu strategis demi mendorong reformasi politik, hukum, dan kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan FORLINDO Jaya. Ia berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD.
“Yang bersifat nasional akan kami sampaikan ke pusat, sedangkan isu lokal akan ditindaklanjuti sesuai fungsi Dewan. Kalau menyangkut kewenangan eksekutif, tentu akan kami teruskan ke pihak eksekutif. Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Munir menambahkan, tuntutan FORLINDO Jaya akan diteruskan sebagaimana aspirasi serupa dari elemen masyarakat lain yang sebelumnya masuk ke DPRD.
Berikut 10 Poin Pernyataan Sikap DPP FORLINDO Jaya:
1.Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, memperkuat independensi KPK, dan mereformasi penegakan hukum.
2.Memecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya membela kepentingan partai politik yang tidak kredibel.
3.Membersihkan dan mereformasi DPR dengan audit transparan terhadap anggaran Rp9,9 triliun per tahun.
4.Merampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR serta menolak mantan napi korupsi duduk di parlemen.
5.Menghapuskan perlakuan istimewa DPR, termasuk pensiun seumur hidup, fasilitas transportasi, pengawalan khusus, dan pajak yang ditanggung APBN.
6.Menayangkan rapat dan sidang DPR secara langsung agar publik dapat memantau kinerja wakil rakyat.
7.Menurunkan gaji dan tunjangan DPR maksimal Rp25 juta, serta memangkasnya bila kinerja tak sesuai target.
8.Menetapkan indikator kinerja (KPI) terukur bagi anggota DPR, dengan evaluasi dan sanksi pemecatan jika gagal memenuhi target.
9.Mereformasi partai politik, menghentikan pungutan liar di pelayanan publik, dan memperkuat fungsi oposisi.
10.Menyusun reformasi perpajakan yang adil, membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat, serta menyeimbangkan transfer APBN pusat–daerah.**








