Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan resmi memulai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Bertempat di halaman kantor, seluruh jajaran pegawai melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Pakta Integritas pada Senin pagi, 2 Februari 2026.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto. Suasana khidmat menyelimuti prosesi penandatanganan yang dilakukan secara bergantian oleh para pejabat struktural dan seluruh staf. Langkah ini merupakan bentuk janji nyata setiap aparatur untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam arahannya, Kepala Bapas Kelas II Pekalongan menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan pondasi moral dalam bekerja.
“Penandatanganan ini adalah komitmen tertulis kita kepada masyarakat dan negara. Saya meminta seluruh pegawai tidak hanya menandatangani di atas kertas, tetapi juga mengimplementasikannya dalam pelayanan prima setiap hari,” ujar Tri Haryanto di hadapan peserta apel.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada surat instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP13.OT.03.02-14 yang diterbitkan pada akhir Januari lalu. Melalui instruksi tersebut, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil Kemenimipas Jawa Tengah diwajibkan memperkuat integritas guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Setelah penandatanganan selesai, pihak Bapas Pekalongan segera menyusun laporan tindak lanjut. Laporan tersebut akan diteruskan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan operasional.
Dengan semangat baru di awal tahun 2026 ini, Bapas Kelas II Pekalongan optimistis dapat meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan yang lebih transparan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.**

