Pos Bapas Tegal Ikuti Sosialisasi Registrasi Pendampingan Klien Pemasyarakatan Secara Daring

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tegal turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Registrasi Pendampingan Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta mewujudkan keseragaman dalam pelaksanaan pendampingan Klien Pemasyarakatan di lingkungan pemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Subdirektorat Teknologi Informasi Pemasyarakatan dan Registrasi (Ka. Subdit Tikers). Dalam sambutannya, Ka. Subdit Tikers menegaskan bahwa registrasi pendampingan yang tertib, akurat, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan. Menurutnya, sistem registrasi yang terkelola dengan baik akan mendukung transparansi serta efektivitas pelaksanaan tugas pembimbingan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait mekanisme dan teknis registrasi pendampingan Klien Pemasyarakatan. Materi disampaikan secara komprehensif agar seluruh petugas memiliki pemahaman yang utuh mengenai alur kerja, prosedur pelaksanaan, serta pemanfaatan sistem registrasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Seluruh petugas Pos Bapas Tegal mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab yang digelar pada akhir kegiatan. Melalui sesi ini, para peserta memanfaatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi di lapangan, sekaligus mendiskusikan solusi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan registrasi pendampingan Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pembimbingan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama, sehingga proses pendampingan Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Ke depan, hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini akan dilaporkan oleh Kepala Bapas Kelas II Pekalongan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pendampingan Klien Pemasyarakatan yang berkelanjutan dan berbasis data.**

Pos terkait