Berkas Perkara P21, Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Di Batang Segera Disidangkan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Polres Pekalongan Kota, menyatakan berkas perkara penanganan kasus dugaan praktik mafia pelabuhan khusus PLTU Batang telah P21 atau lengkap dan sudah serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan.

“Berkas perkara sudah P21 dan tinggal menunggu tahap dua,” ungkap Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari diruanganya, Senin (8/8/2022).

Dia juga mengungkapkan dalam berkas perkara P21 tersebut ada keterangan saksi tambahan melengkapi berkas sebelumnya saat masih P19 atau sesuai permintaan kejaksaan.

“Berkasnya sudah lengkap dan sudah diserahkan ke Kejaksaan hari ini,” kata dia menjelaskan.

Terpisah Kasi Intel Kejari Kota Pekalongan, Andriatma Anasiska menyebut pihaknya sudah merima berkas P21 bernomor B 1055/m.3.12/eoh.1/08/2022.

Setelah itu pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk tahap kedua yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti.

Kemudian, lanjut dia, Kejari akan membentuk tim penuntut atau jaksa penuntut sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Nanti ada penyusunan rencana dakwaan juga kelengkapan administrasi yang kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin memuji kinerja penegak hukum Polres Pekalongan Kota dan Kejari Kota Pekalongan.

Ia pun berharap perkara tersebut bisa segera disidangkan untuk mengungkap dalang atau aktor intelektualnya karena saat ini yang menjadi tersangka hanya staf biasa.

“Dari perkara ini pula harapanya menjadi pintu masuk para penegak hukum untuk memberantas dugaan praktik mafia pelabuhan khususnya di Batang,” ujar Zaenudin.

Selain itu pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Presiden Joko Widodo melalui surat yang isinya terkait dengan permasalahan dugaan mafia pelabuhan di Batang.

“Bapak Presiden Joko Widodo ini sudah menyampaikan bahwa mafia pelabuhan ini harus diberantas dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ucap Zaenudin mengakhiri.

Pos terkait