Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak sedang melakukan proses verifikasi data usulan pegawai non-ASN dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PIP) BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, pada Jum’at (22/8/2025).
Iqbaludin menyebutkan bahwa meskipun ada beberapa kendala seperti beberapa OPD tidak lengkap mengisi data non-ASN yang diusulkan dan Aplikasi SIASN sempat mengalami gangguan beberapa hari terakhir,
“Alhamdulillah semua OPD di Kabupaten Lebak bisa teratasi dengan baik dalam mengusulkan pegawai non-ASN ke BKPSDM,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini tinggal melakukan verifikasi data usulan untuk PPPK Paruh Waktu.
“Sekitar 3.600 non-ASN telah mengusulkan ke BKPSDM. Proses pendataan terhadap usulan semua OPD Lebak masih berlangsung,” pungkasnya.**








