Blokir Nomor Saat Dikonfirmasi, Eddy Arryanto Hasibuan : Evaluasi dan Copot serta Layangkan Surat RDP ke DPR atas Tudingan Kabid BM II

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPSEL, SUMUT – Kepala Bidang Bina Marga Dua (Kabid BM II) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Selatan (Tapsel) Bungkam dan memblokir nomor wartawan saat di Konfirmasi terkait pemberitaan yang sudah terbit di beberapa media, Selasa (10/3/2026).

Awak investigasi media Sorotnews.co.id mencoba konfirmasi melalui perpesana WhatsApp kepada Kabid BM II Dinas PU Tapsel Andri Agusman Harahap terkait Unjuk Rasa yang dilakukan Jaringan Sosial Indonesia Gerakan Reformasi Independen bersatu (JSI GRIB), namun bukan jawaban yang di dapat melainkan malah Pemblokiran nomor wartawan yang di Dapat.

Diketahui bahwa JSI GRIB melakukan Aksi Unras pada Senin 9 Maret 2026 mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) agar melakukan Audit terhadap Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tapsel dibawah pengawasan Kabid BM II Dinas PU Tapsel. Unras tersebut dibenarkan koordinator Aksi Unras M. Harahap.

“Benar kami memang Unras Senin 9 Maret 2026 mendesak BPK Sumut Audit proyek pembangunan jalan dan jembatan di bawah ke pengawasan Andri Agusman Harahap Kabid BM II PU Tapsel,” ucap M. Harahap.

Terpisah, Anggota DPRD Tapsel Eddy Arryanto Hasibuan, SH, menyayangkan sikap Pejabat yang tidak transparan.

“Jika demikian, sungguh disesalkan sikap pejabat yang gagal paham transparansi. Padahal jelas jelas pejabat harus memahami dengan jelas tugas jurnalis (Wartawan – Red) itu. Lagian Keterbukaan Informasi Publik itu sangat jelas regulasinya dan tertuang dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Eddy Arryanto Hasibuan, SH.

Anggota DPRD Tapsel ini juga mengatakan sudah sepantasnya kinerja Andri Agusman di evaluasi.

“Kabid BM II ini sudah pantas dievaluasi dan di copot, karena memberikan informasi bahkan menuding DPR Main Proyek, terbukti ada rekaman yang suaranya diduga kuat Kabid menjelek-jelekkan dan menuding anggota DPR main proyek. Dan nanti saya meminta agar yang mendapat informasi itu melayangkan surat ke DPRD Tapsel agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat atas tudingan itu,” tutup Eddy Arryanto Hasibuan, SH.**

Pos terkait