Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat tetap membuka layanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE.TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut. Kantor Pertanahan Jakarta Barat tetap membuka ruang pelayanan, baik untuk pengurusan, pengambilan, maupun konsultasi produk pertanahan,” ujar Dr. Shinta Purwitasari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, layanan khusus selama libur Nataru ini diperuntukkan bagi masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk mengurus administrasi pertanahan. Selain itu, momen libur dinilai tepat karena banyak masyarakat berkumpul bersama keluarga.
“Jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, atau penanganan lebih lanjut yang harus didaftarkan, silakan datang langsung ke Kantor Pertanahan. Kami tetap melayani sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selama masa libur Nataru, Kantor Pertanahan Jakarta Barat menyediakan sedikitnya tiga jenis layanan utama. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat tanah yang telah selesai diproses.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya Xiaola Halim (62), warga yang memanfaatkan layanan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengurus Surat Keterangan (SK) Tanah di wilayah Kecamatan Tambora.
“Saya berterima kasih kepada pihak BPN. Walaupun di hari libur Natal, tetap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Dengan tetap dibukanya pelayanan pertanahan di tengah libur Natal dan Tahun Baru, Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berkonsultasi maupun menyelesaikan urusan pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal.**








