Calon Penumpang Arus Balik Desak Penutupan Jalur Calo di Pelabuhan Ferry Tampo–Torobulu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Calon penumpang arus balik di Pelabuhan Ferry Tampo–Torobulu mendesak aparat kepolisian dan TNI untuk segera menindak tegas praktik percaloan dan menutup jalur penumpang ilegal (penumpang gelap) yang dinilai meresahkan serta berpotensi membahayakan keselamatan.

Permintaan tersebut mencuat seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada arus balik, di mana sejumlah oknum diduga memanfaatkan situasi dengan menawarkan jasa keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

Salah seorang calon penumpang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai keberadaan calo dan jalur ilegal dapat memicu kekacauan serta meningkatkan risiko tindak kejahatan di area pelabuhan.

“Kami ingin melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Karena itu, kami meminta aparat kepolisian dan TNI segera menutup jalur penumpang gelap,” ujarnya dengan nada tegas.

Calon penumpang lainnya juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kami tidak ingin menjadi korban kejahatan. Tolong segera tertibkan jalur penumpang gelap ini,” katanya.

Para penumpang juga diimbau untuk menggunakan jalur resmi serta membeli tiket melalui loket atau sistem penjualan yang telah disediakan secara sah guna menghindari potensi penipuan maupun konflik di lapangan.

Sejumlah calon penumpang menilai, penutupan jalur ilegal tersebut akan memberikan dampak positif, di antaranya:

Meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama proses keberangkatan.

Mencegah potensi tindak kejahatan di kawasan pelabuhan.

Mendorong peningkatan pendapatan resmi melalui penjualan tiket yang sesuai prosedur.

Hingga saat ini, masyarakat berharap aparat kepolisian dan TNI dapat segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menertibkan praktik percaloan di Pelabuhan Ferry Tampo–Torobulu, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama masa arus balik.**

Pos terkait