Cegah Penyelundupan Aset Negara, Kemenko Polhukam Perkuat Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta. 

BEKASI, JABAR – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga (K/L) dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyelundupan aset negara. Sepanjang semester pertama tahun 2025, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polhukam mencatatkan sejumlah capaian strategis, termasuk pencegahan potensi kerugian negara sebesar Rp125,9 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen Keamanan Kemenko Polhukam, Mada Indra Laksanta, dalam Rapat Koordinasi Penyelarasan Indikator Kinerja dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Pencegahan, yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (24/7/2025).

“Momentum keberhasilan operasional di semester pertama 2025 ini menjadi dasar penguatan sinergi lintas Kementerian dan Lembaga dalam penyelarasan dan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” ujar Mada.

Dalam forum tersebut, Mada menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan terbukti efektif dalam menyelamatkan aset negara. Untuk itu, pihaknya kini mengembangkan pendekatan baru melalui penerapan empat indikator kinerja terpadu guna meningkatkan efektivitas kerja di lapangan.

“Pencegahan bukan sekadar pendekatan tambahan, tetapi merupakan strategi inti yang mengubah paradigma penanganan penyelundupan dari reaktif menjadi proaktif,” tegas Mada.

Sejumlah capaian strategis desk selama Januari–Juni 2025 meliputi : Penyitaan barang ilegal senilai Rp7,9 triliun, Penindakan terhadap 1.152 kasus, Pengamanan 272 tersangka.

Barang bukti utama yang disita mencakup narkotika, rokok ilegal, benih lobster, elektronik, minuman beralkohol, benih tanaman, dan satwa liar, Pencegahan potensi kerugian negara sebesar Rp125,9 miliar

Dalam Rakor tersebut, disepakati bahwa setiap satuan tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan di daerah wajib menyampaikan laporan harian yang mencakup indikator kinerja utama (KPI), antara lain : Jumlah patroli yang dilakukan, Kegiatan sambang dan pengawasan administratif, Pemeriksaan rutin.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan di lapangan secara lebih sistematis dan terukur.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla), David, yang menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung agenda pencegahan penyelundupan melalui patroli laut gabungan lintas lembaga.

“Bakamla akan menggelar patroli gabungan selama 55 hari yang dimulai pada 28 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

David menambahkan bahwa selain fokus pada upaya pengawasan dan pemeriksaan, kegiatan patroli ini juga akan diiringi dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah-wilayah rawan penyelundupan.

Upaya intensif yang dilakukan Kemenko Polhukam melalui desk pencegahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengamankan aset negara dari berbagai bentuk penyelundupan lintas sektor baik darat, laut, maupun udara.

Sinergi antarinstansi dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menutup celah pelanggaran hukum yang berdampak pada kerugian negara. Kemenko Polhukam menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan terus dikembangkan dalam bentuk kebijakan proaktif dan kolaboratif yang berorientasi pada pencegahan.**