Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Doberay Provinsi Papua Barat Daya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Bentang Alam Papua, yang telah melakukan giat Simposium Regional tentang penyiapan usulan rancangan Perda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (19/02/2025).
Ketua DAP wilayah III Doberaiy Ronald Konjol SH menyambut baik kegiatan ini, agar kedepan, setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dilantik dan kemudian Pemda Provinsi Papua Barat Daya harus membuat Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di wilayah III Doberay.
Ketua DAP wilayah III Doberaiy Ronald Konjol SH menyampaikan bahwa dalam keberlangsungan kegiatan tersebut, semua elemen organisasi Masyarakat Adat yang hadir, guna mendukung penyiapan usulan rancangan Perda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan dikawal sampai ke Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga apa yang menjadi harapan Masyarakat Adat bisa tercapai.
Dewan Adat Papua wilayah III Doberaiy berharap, Masyarakat Adat dalam penyelesaian masalah antara keret atau marga dan suku, maka kedepannya Pemerintah Daerah tidak lagi bingung dalam melihat masalah hak hak kepemilikan Tanah Adat.**








