Deteksi Dini Peristiwa, Badan Kesbangpol Lubuk Linggau Lauching Aplikasi SIMADU

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuk Linggau,  melauching Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Data Terpadu (SIMADU), bekerjasama dengan Kodim, Polres, Bin dan Kejari Lubuk Linggau, Rabu (29/09/2021).

“Aplikasi ini bertujuan menciptakan layanan terpadu dalam penggunaan tehnologi  SIMADU,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky usai melauching Aplikasi SIMADU disaksikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Ruddi Wijaya, dan dihadirkan undangan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan Camat Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau ini, program inovasi dari kesbangpol tersebut, sebagai salah satu strategi meningkatkan stabilitas daerah dengan pembangunan data terpadu melalui Aplikasi SIMADU. Jadi pembangunan data terpadu diharapkan untuk menyamakan persepsi diantara FKPD dalam melihat persoalanan dimasyarakat terutama terkait dengan TKDD, Data Ormas dan Radikal.

Sehingga ketika masyarakat menemukan kejanggalan dilingkungannya bisa menyampaikan pengaduan dan laporan melalui Aplikasi SIMADU. Sehingga dapat dilakukan tindakan cepat dan akurat.

“Aplikasi SIMADU juga terkoneksi di masing masing FKPD seperti di Kapolres, Dandim 0406, DPRD, Kejaksaan negeri Lubuk Linggau, Pengadilan Negeri dan BIN. Dimana di masing-masing FKPD ada operator yang akan memonitor setiap laporan masyarakat. Oleh karena diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota lubuk Linggau agar dapat memanfaatkan Aplikasi ini sekaligus ikut mensosialisasikan program,” ujarnya.

Kemudian untuk pendaftaran Ormas dan rekomendasi penelitian juga dapat diakses melalui Aplikasi SIMADU.

“Jadi Ormas dan mahasiswa tidak perlu lagi datang ke kesbangpol, tapi cukup mengakses link Aplikasi SIMADU. Firdaus Abky pernah menjabat Kabid Dikdas Disdik Kota Lubuk Linggau ini, meminta masyarakat Kota Lubuk Linggau jangan takut  melaporkan suatu kejadian dilapangan, cukup dengan melampirkan KTP dan nomor telephone yang aktip untuk dihubungi. Kita menjaga kerahasiaan sang  pelapor,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Ruddi Wijaya menyampaikan, aplikasi ini sangat dibutuhkan untuk Kesbangpol guna melihat dan mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan. seluruh Forkofimda bisa menyampaikan informasi disini.

“Adapun daftar operator aplikasi Simadu yakni Polres Lubuk Linggau, Kodim 0406/Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, DPRD,  Diskominfo Lubuk Linggau, Kemenag dan BIN,” pungkasnya.

Pos terkait