Dicatut Dalam Sidang Dugaan Mafia Pelabuhan PLTU Batang, PT Timur Bahari Bantah Kesaksian Dirut PT Aquila Trasindo Utama

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – PT Timur Bahari membantah adanya kerjasama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pengelola pelabuhan khusus di PLTU Batang PT Aquila Trasindo Utama terkait pelayanan pandu tunda.

“Kita tidak ada kontrak kerjasama dengan mereka (PT Aquila Trasindo Utama). Kapal kita untuk kepentingan sendiri saja tidak ada yang lain,” ungkap Pandi, staf PT Timur Bahari, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa PT Aquila Trasindo Utama memanfaatkan kapal dari PT Timur Bahari untuk melakukan pelayanan pandu tunda tanpa ada kontrak.

Seharusnya kapal yang dipakai PT Aquila Trasindo Utama hanya bisa digunakan untuk kepentingan proyek PT Timur Bahari di PLTU Batang bukan untuk pelayanan pandu tunda.

Adapun pelayanan pandu tunda yang dilakukan PT Aquila Trasindo Utama tidak ada hubunganya dengan PT Timur Bahari. Kemudian terkait penetapan tarif dan diskon dirinya tidak tahu bahkan baru mendengar.

“Untuk tarif mereka sendiri yang menentukan. Tidak ada hubunganya dengan kami apalagi kita tidak ada kontrak resmi,” jelas Pandi.

Sebelumnya dalam ageda sidang pemeriksaan saksi, Direktur PT Aquila Trasindo Utama, Muhamad Rondhi mengaku sudah melakukan gentlemens agreement dengan PT Timur Bahari.

“Saya ada perjanjianya. Saya bawa, di situ saya menggunakan kapal Sankyu sebagai kapal assist,” akunya di hadapan majelis hakim.

Muhamad Rondhi bahkan dalam pernyataanya dalam sidang menegaskan secara hukum memiliki kewenangan mengusir kapal milik PT Timur Bahari yang kedapatan melanggar.

Namun karena PT Timur Bahari meminta tolong dengan alasan kontrak kapal tinggal sekian bulan dan butuh kerjasama. Karena itu dirinya datang ke timur bahari.

“Dia minta 30 persen. Akhirnya sepakat 70-30, 70 persen itu artinya apa, dari 50 persen itu (diskon tarif) pak. Saya dapat 30 persen, kenapa 30 persen. Ini karena B to B, kami punya kewenangan. Kami punya pelimpahan dan itulah munculnya perjanjian tersebut,” beber Rondhi.

Pos terkait