Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD — Aktivitas Galian C di kawasan Gunung Botak, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, memicu aksi pemalangan jalan oleh warga Kompleks KPR PEPABRI dan KPR Eksim, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lalu lintas truk pengangkut material timbunan yang dinilai meresahkan dan berdampak serius terhadap kesehatan serta lingkungan permukiman.
Dalam aksi tersebut, warga menutup akses jalan lingkungan guna menghentikan truk-truk bermuatan material agar tidak melintas di kawasan permukiman padat penduduk. Aktivitas Galian C di Gunung Botak Malanu tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi pengelolaan maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Warga menyebut lokasi galian tersebut diduga dimiliki oleh seorang warga bernama Ulfa.
Warga menilai dampak paling nyata dari aktivitas tersebut adalah meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang diduga disebabkan oleh paparan debu dari kendaraan pengangkut material.
Suster Maria, petugas kesehatan di Klinik Santa Maria Malanu Kampung, membenarkan adanya peningkatan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan.
“Untuk jumlah pasien ISPA kami belum bisa memastikan secara rinci, namun hampir setiap hari selalu ada warga, baik anak-anak maupun orang dewasa, yang datang berobat karena gangguan pernapasan,” ujar Suster Maria, Senin (2/2/2026).
Selain berdampak pada kesehatan, warga juga mengeluhkan kerusakan infrastruktur jalan. Truk pengangkut material timbunan yang diduga bermuatan melebihi kapasitas disebut menyebabkan kerusakan pada ruas Jalan Provinsi di Jalan Arteri serta ruas jalan kota di Jalan PEPABRI Malanu. Material timbunan yang berjatuhan di sepanjang jalan membuat kondisi jalan licin dan becek saat musim hujan serta berdebu pada musim kemarau.
Salah satu warga Kompleks KPR Eksim, Dirman, mengaku turut merasakan dampak kesehatan akibat aktivitas tersebut.
“Saya sendiri terkena ISPA sampai mengalami sesak napas. Kami meminta Pemerintah Kota Sorong segera turun tangan dan menghentikan aktivitas Galian C ini,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan warga Kompleks KPR PEPABRI. Mereka menyebut kondisi jalan lingkungan kini rusak parah, dipenuhi debu, dan berubah menjadi lumpur licin ketika hujan turun, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Ketua RT 01/RW 01 KPR Eksim Malanu mengatakan keresahan warga telah mencapai titik mengkhawatirkan, terutama karena banyak anak-anak di lingkungan tersebut dilaporkan terserang ISPA.
“Warga KPR Eksim dan KPR PEPABRI sepakat meminta Wali Kota Sorong segera menghentikan aktivitas Galian C di Gunung Botak Malanu yang diduga milik Ibu Ulfa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua RW 01 dan RW 04, yang menegaskan bahwa dampak debu tidak hanya dirasakan oleh rumah warga, tetapi juga fasilitas umum.
“Warung makan, kios, toko, gereja, masjid, dan rumah-rumah warga setiap hari dipenuhi debu akibat aktivitas tersebut,” ungkap mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Galian C yang disebut-sebut bernama Ulfa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin tersebut. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Pemerintah Kota Sorong dan instansi teknis terkait, namun belum memperoleh tanggapan resmi.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dinas terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta aktivitas Galian C tersebut dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Malanu.**








