Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 DPD RI digelar dengan tiga agenda pokok yakni Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Pidato Penutupan Akhir Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam sesi wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan bahwa
“Selain tiga agenda tersebut, sidang paripurna juga mempertegas komitmen kelembagaan DPD RI dalam mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan,” ujarnya.
“Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perairan,” tegasnya.
“Kami juga dibawa refleksi untuk merenung dan turut menyampaikan duka yang mendalam atas terjadinya musibah banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra yakni Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh,” sambungnya.
“DPD RI turut menekankan perlunya respons terpadu dan cepat untuk menangani musibah tersebut,” Ztutup Rabia.**








