Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo/A. Pais.
KEPULAUAN NIAS, SUMUT – Setelah selesainya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati mengenai APBD TA. 2025, maka DPRD Nisel melanjutkan Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati dari utusan masing-masing Fraksi.
Pembentukan Pansus LKPJ Bupati tersebut merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan yang wajib dilaksanakan demi berjalannya pengawasan terhadap pembangunan ditengah-tengah masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Adapun keanggotaan Pansus LKPJ Bupati Nias Selatan tahun anggaran 2025 yaitu Sam. Buulolo sebagai Ketua, Yurisman Laia, SH sebagai Wakil Ketua, Duhumanjai Halawa, SH, MH, Ferisman Ndruru, SE, Yunus Ishak,SE, Aldika Fau, SH,MH, Suarmanto Laia,S.Com,MM, Oktavianus Buulolo,SH, Eliyunus Ndruru, Ferdianto Duha,SE, Legat Harita,S.Pd, Asmenlima Hulu, dan Kristian Laia, S.Kep.,Ners masing-masing sebagai anggota.
Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa,ST menegaskan bahwa Pansus LKPJ yang terpilih diharapkan untuk melaksanakan tugas dengan baik sehingga bisa menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat terhadap pemerintah Daerah guna kepentingan masyarakat di Kabupaten Nias Selatan, ujarnya.
Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nakhe, ST., MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pansus LKPJ Bupati Nias Selatan tahun anggaran 2025 tersebut semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.**








