Dua Narapidana Perempuan Rutan Pekalongan Dipindahkan ke Lapas Semarang, Tahapan Pembinaan Berlanjut

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Dua narapidana perempuan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang pada Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini menjadi bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan berlangsung tertib dan aman di bawah pengawasan jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR, Riyanto. Sebelum berangkat, kedua narapidana menjalani serangkaian prosedur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan fisik, hingga pengawalan menuju Lapas tujuan.

Kepala KPR Riyanto menuturkan, pemindahan tersebut dilakukan agar proses pembinaan terhadap warga binaan dapat lebih optimal.

“Setelah berkekuatan hukum tetap, mereka berhak mengikuti program pembinaan di Lapas. Di sana, pembinaan kepribadian dan kemandirian akan lebih terarah, termasuk pelatihan keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah bebas nanti,” jelasnya.

Rutan Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan manusiawi. Setiap warga binaan mendapatkan pembinaan sesuai klasifikasi dan kebutuhannya, sebagai bagian dari upaya menciptakan perubahan positif di lingkungan pemasyarakatan.

Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak.**

Pos terkait