Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
BATANG, JATENG – Warga Desa Kreyo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, dibuat geram dengan ulah pemerintah desanya sendiri. Pasalnya, uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dilunasi oleh warga diduga tidak disetorkan ke kas negara oleh perangkat desa, sehingga menimbulkan denda bagi para wajib pajak.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan munculnya tagihan dan denda pada bukti pembayaran pajak mereka, padahal pembayaran telah dilakukan secara rutin melalui petugas penarik pajak desa. Salah satu warga, berinisial ST, mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut.
“Untuk pembayaran pajak, saya selalu bayar tepat waktu. Kalau saya sedang tidak di rumah, istri saya yang membayarkan langsung. Tapi setelah dicek, ternyata uangnya belum disetorkan dan malah muncul denda di bukti pajak,” ujar ST, dengan nada kecewa, Rabu (22/10/25).
Menurut ST, kasus ini tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga dialami oleh banyak warga lain. Ia menduga uang hasil pembayaran pajak tersebut telah digunakan oleh oknum Kepala Desa bersama beberapa perangkat Desa Kreyo untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, warga telah melaporkan permasalahan ini ke Kantor Kecamatan Wonotunggal dan Inspektorat Kabupaten Batang. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.
Menariknya, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Kreyo, Suryoto, membenarkan dugaan tersebut. Ia mengakui bahwa uang pembayaran PBB memang telah digunakan oleh pihak desa dan belum seluruhnya dikembalikan.
“Betul, mas. Uang pembayaran PBB memang sempat kami gunakan. Kami, termasuk perangkat desa yang terlibat, sudah dipanggil oleh Inspektorat untuk mempertanggungjawabkannya,” jelas Kepala Desa Kreyo, saat ditemui di kediamannya.
Warga berharap agar Pemerintah Desa segera menyelesaikan persoalan ini dan bertanggung jawab atas penggunaan dana pajak tersebut. Mereka juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika tidak ada penyelesaian yang jelas dalam waktu dekat.**








